Ende, VoxNTT-Pemerintah Kabupaten Ende terus mengevaluasi mutu pendidikan yang beberapa tahun terakhir menjadi sorotan publik.
Selain persentase kelulusan pada setiap jenjang pendidikan, pemerintah menilai kualifikasi nilai C dan nilai D bukan pada posisi yang aman.
Pemetaan ujian akhir oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selama tiga tahun terakhir menunjukan bahwa Kabupaten Ende pada posisi menengah ke bawah.
Dengan demikian maka mutu pendidikan di Ende selama ini berada pada zona merah atau zona siaga.
Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende membeberkan setidaknya dua hasil analisis capaian.
Pertama, Ujian Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015 dan Tahun 2016 menunjukkan bahwa, rata-rata hasil UKG para guru di Kabupaten Ende berada di bawah standar Nasional dan standar Provinsi peringkat 12 dari 21 Kabupaten di NTT.
Kedua, hasil akreditasi sekolah oleh Unit Pengelola Akreditasi Kabupaten Ende menunjukkan bahwa sebagian sekolah telah kadaluwarsa atau lewat masa laku sertifikat akreditasi sekolahnya.
“Kalau nilainya atau kualifikasi nilai berada pada posisi C dan D lalu seratus persen, apa yang harus dibanggakan seorang Bupati,”kata Bupati Marselinus Petu dalam rapat koordinasi dengan ratusan tenaga pendidik sekaligus meresmikan kantor Pendidikan dan Kebudayaan di Jalan Soekarno, Ende, NTT, Rabu (29/11/2017).
Untuk itu, Bupati Marsel merekomendasikan beberapa poin untuk dijalankan demi mencapai tujuan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Ende.
Pertama, perlu ada peningkatan uji kompetensi guru yang masih rendah berkolerasi dengan akreditasi sekolah terutama standar isi dan standar proses.
Kedua, pemerintah akan perhatian khusus bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dengan memberikan insentif pada tahun 2018.
Ketiga, mendukung peningkatan biaya transportasi bagi pengawas disertakan dengan kendaraan dinas pengawas.
Namun demikian, Bupati Marsel tetap menggarisbawahi bahwa karakteristik pendidikan di Kabupaten Ende tetap bernilai budaya.***
Penulis : Ian Bala
Editor: Ardy Abba