Borong, Vox NTT-Aktivis muda asal Borong, Edy Dahal meminta Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Manggarai Timur (PerKopUKM Matim), segera mencopot Tenaga Harian Lepas (THL) yang sudah dilaporkan menjual ruko kepada seorang janda di Pasar Borong.
“Sebagai orang muda Manggarai Timur, saya merasa prihatin dengan tindakan THL yang melakukan pungli berjumlah besar kepada masyarakat kecil. Kepala dinas harus tindak tegas bawahannya itu. Jika perlu, pecat saja dia,” ujar Edy kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (01/12/2017).
Menurut dia, tindakan THL yang memungut uang sebanyak Rp 14 juta kepada janda untuk memakai ruko di Pasar Borong sangatlah berlebihan.
Karena itu, THL tersebut mesti dipecat. Sebab masih banyak orang yang bermental bagus bekerja di Dinas PerKopUKM Matim.
“Jangan pelihara orang yang mental peras orang kecil itu,” tegas dia.
Sebagai pemuda Matim, dia juga mengecam oknum yang menjual aset pemerintah secara pribadi atau individu itu.
Tindakan dari oknum ini seakan tidak paham atau mengerti bagaimana mekanisme penggunaan dari ruko.
Padahal ruko di Pasar Borong tersebut merupakan aset daerah, bukan milik perorangan.
“Pemda Matim harus cepat tanggap tentang masalah ini. Jika tidak, dapat diduga bahwa oknum tersebut telah melakukan konspirasi sistemik dengan dinas terkait. Karena itu, saya berharap agar dinas terkait harus cepat selesaikan masalah ini,” katanya.
Tak hanya mendesak Kadis PerKopUKM, Edy juga meminta DPRD Matim agar segera menanggapi kasus pungli tersebut.
Baca: Janda Ini Diminta 14 Juta oleh Oknum THL untuk Gunakan Ruko di Pasar Borong
Sebab Jika tidak, nanti akan ada banyak yang menyusul untuk melakukan hal yang sama.
“Karena itu, menanyakan alasan oknum tersebut menjual ruko itu ke orang lain atas dasar apa?” tukas Edy.
“Tahu diri itu penting, jangan menganggap milik negara itu milik pribadi. Sekali lagi penegasannya bahwa Pemerintah (dinas terkait) dan dewan terkait harus bisa kaji agar tidak terjadi lagi masalah-masalah serupa,” tambah dia.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba