Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tuntut Honor, Mantan Kadus Rengkus-Rura Kembali Datangi Dinas PMD Manggarai
Regional NTT

Tuntut Honor, Mantan Kadus Rengkus-Rura Kembali Datangi Dinas PMD Manggarai

By Redaksi5 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Matildis Tihal, Mantan Kepala Dusun Rengkus, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat sesaat sebelum bertemu dengan Kabid Pemdes di Kantor Dinas PMD Manggarai
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT– Matildis Tihal, Mantan Kepala Dusun (Kadus) Rengkus, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, kembali mendatangi Kantor Dinas PMD Kabupaten Manggarai, Selasa (5/12/2017).

Kedatangan Tihal bermaksud untuk meminta dinas tersebut kembali turun tangan dalam kisruh honor di Desa Rura. Sebab, sudah hampir lima bulan honornya belum terbayar oleh kepala desa.

“Ini sudah hampir 5 bulan, tapi honor saya belum dibayar oleh kepala desa. Makanya saya kembali ke sini untuk minta bantuan dinas turun lagi ke Desa Rura,” katanya kepada VoxNtt.com, Selasa (5/12/2017).

Dia mengaku selama lima bulan ini dirinya sudah berusaha agar kepala desa itu mau membayar honornya. Bahkan, Dinas PMD dan Inspektorat juga sudah pernah dilibatkan dalam masalah honor itu.

“Di hadapan orang dinas dan inspektorat, dia (kepala desa) sudah janji mau bayar, tapi sampai sekarang realisasinya tidak ada,” ujar Tihal dengan nada kesal.

Pada bagian lain, mantan kepala dusun itu juga meminta Dinas PMD Manggarai untuk mengeluarkan SPJ Desa Rura, khususnya bulan Januari-Juni 2017.

“Saya mau cari tahu apakah benar nama dan tanda tangan saya sudah dicatut oleh kepala desa dalam SPJ itu. Karena saya dapat informasi bahwa pada saat buat SPJ nama saya ada terima honor, padahal kenyataannya tidak,” tambahnya.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Yohanes Owa saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (5/12/2017) meminta kepala dusun tersebut kembali berkomunikasi dengan Kepala Desa Rura.

“Saya minta komunikasi lagi dengan kepala desa. Kalau dia tetap tidak kasih, maka biar nanti dia berurusan dengan kita,” tegasnya.

Soal permintaan SPJ, Kabid Owa berjanji akan mencarinya di ruangan tempat penyimpanan berkas dinas. Kalau ditemukan dia akan memberikannya.

“Kita tidak bisa dapatkan (SPJ) hari ini soalnya di belakang itu berkasnya terlalu banyak, ratusan desa. Tapi, kami akan cari. Kalau dapat, kami pasti kasih. Sambil kita cari di sini, saya minta ibu ketemu lagi dengan kepala desa minta uang honor itu,” katanya.

 

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticlePolres Ngada Siap Amankan Natal dan Tahun Baru
Next Article BK DPRD Manggarai Didesak Usut Kisruh Marsel Ahang

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.