Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Diminta Warga Buat Amdal Pengembangan SPBU Mbaumuku, Ini Tanggapan Kadis LHD Manggarai
NTT NEWS

Diminta Warga Buat Amdal Pengembangan SPBU Mbaumuku, Ini Tanggapan Kadis LHD Manggarai

By Redaksi6 Desember 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pekerjaan pengembangan SPBU Mbaumuku-Ruteng (Foto: Ano Parman/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Manggarai, Marsel Gambang menanggapi permintaan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) atas pengembangan SPBU Mbaumuku-Ruteng, dari tiga tanki menjadi lima.

Pasalnya, pengembangan SPBU itu tak perlu Amdal lagi, namun hanya cukup dengan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) sebab SPBU itu sudah ada sejak lama.

“SPBU itu bukan amdal tetapi namanya DPLH, artinya SPBU itu sudah dibangun beberapa tahun lalu dan sejak dibangun sampai sekarang tidak ada persoalan. Kenapa dipersoalkan sekarang oleh satu dua org warga? Kami lakukan kajian sesuai prosedur undang-undang dampak lingkungan hidup,” katanya melalui pesan singkat, Kamis (6/12/2017).

“Makanya DPLH karena dia sudah punya dokumen lama dan ada pengembangan. Kalau tidak ada pengembangan, tidak perlu proses DPLH lagi. Jadi, begitu amanat undang-undangnya,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, sekelompok warga Mbaumuku mengajukan protes atas proyek pengembangan SPBU di wilayah itu. Mereka protes lantaran proyek tersebut dikerjakan tanpa melalui kajian Amdal dari Dinas LHD Kabupaten Manggarai.

Menurut warga, kajian Amdal itu penting dibuat sebelum pelaksanaan proyek supaya bisa mencegah terjadinya dampak buruk terhadap lingkungan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar SPBU tersebut.

 

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticlePakar Komunikasi Ini Beri Ceramah untuk TNI Kodim 1625 Ngada
Next Article Setelah Bencana 1992, Ada Tsunami Masa Kini yang Harus Diwaspadai

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.