Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Eksploitasi Tambang Pasir Besi Nangaba Ditutup, Abrasi Muncul
NTT NEWS

Eksploitasi Tambang Pasir Besi Nangaba Ditutup, Abrasi Muncul

By Redaksi6 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lokasi bekas aktivitas tambang pasir besi Nangaba Ende sudah dihentikan. Lokasi ini persis di bibir badan jalan negara dan bibir pantai (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Polemik aktivitas tambang pasir besi di kawasan Nangaba, Desa Rujuramba, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, NTT telah usai. Alhasil, proses eksploitasi hasil tambang tersebut dinyatakan dihentikan oleh rezim Bupati Marselinus Y.W.Petu dan Wakil Bupati H. Djafar Haji Ahmad.

Sebelumnya, tambang ini mengisahkan sejarah singkat. Aksi pro kontra hingga demo berkekuatan besar memantik amarah masyarakat Kabubaten Ende yang peduli terhadap lingkungan hidup.

Masyarakat bersama elemen peduli lingkungan bersikukuh menolak kehadiran tambang pasir besi Nangaba yang dikerjakan oleh PT. Grand Victory Resources periode 2010-2015.

Selain merusak lingkungan hidup, tambang tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan ancaman abrasi yang dapat merusak badan jalan negara.

Sebab, area pertambangan itu terletak di daerah pesisir yang relatif dekat dengan badan jalan negara yang menghubungkan Kabupaten Ende dan Kabupaten Nagekeo.

Sebelum berakhir periode eksplorasi tambang tersebut resmi ditutup. Hanya, Ijin Usaha Pertambangan atau IUP diberitakan belum dicabut.

Akhir-akhir ini, aktivitas tambang yang ditutup sejak tahun 2013 tersebut kembali menunjuk wajah yang berbeda.

Setelah dinyatakan ditutup, gejala abrasi di kawasan pertambangan mulai mencuat. Air yang berasal dari sungai Nangaba memasuki kawasan bekas tambang dan berlahan mengikis ke arah badan jalan.

Wilayah tambang tersebut, kini dijadikan daerah pembuangan akhir sungai Nangaba. Jalur air yang semula pada sisi kiri membelok ke sisi kanan tempat kawasan tambang itu berada.

Sedangkan tumpukan pasir yang belakangan ini terlihat sudah merosot terbawa air desar ke laut lepas. Sehingga wajah daerah bekas tambang tersebut benar-benar dijadikan jalur sungai.

Pemerintah Kabupaten Ende justru tidak melakukan normalisasi agar kawasan itu tidak memicuh terjadi abrasi. Jika pengawasan terlambat maka potensi abrasi ke arah badan jalan negara dapat terjadi.

 
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticleSetelah Bencana 1992, Ada Tsunami Masa Kini yang Harus Diwaspadai
Next Article Kades Buti Bantah Peras Warganya

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.