Borong, Vox NTT- Kepala Desa Buti, Kecamatan Sambi Rampas, Paskalis Ireneris Heri Ningsi membantah tuduhan telah memeras warganya saat merekam e-KTP di Borong, ibu kota Kabupaten Manggarai Timur (Matim) beberapa waktu lalu.
Paskalis menyatakan, tuduhan warganya tersebut tidak benar.
“Saya tidak tahu warga datang ke Borong. Saya tidak bertemu dengan mereka waktu itu. Sama sekali saya tidak tahu. Kaget ada berita saya peras warga. Saya merasa tersinggung sekali dengan berita yang sudah dimuat itu. Karena semua itu tidaklah benar,” tegas Paskalis kepada VoxNtt.com di Borong, Rabu (06/12/2017).
Baca: Rekam e-KTP di Borong, Kades Buti Diduga Peras Warga
Dia memang membenarkan bahwa pada Rabu, 29 November lalu warganya datang merekam e-KTP dan mengurus kartu keluarga di Borong. Namun kedatangan warga Buti tersebut bukan atas perintah dari pemerintah desa.
“Mereka datang rekam e-KTP dan urus kartu keluarga karena tuntutan program. Mereka datang saja ke Borong, saya tidak tahu,” ujar Paskalis.
Saat warganya datang mengurus e-KTP dan Kartu Keluarga memang Paskalis berada di Borong. Namun ia mengaku, dirinya sibuk dengan urusan di Dinas PMPD Matim.
Menurut Paskalis, dirinya datang ke Borong bukan untuk mengurus administrasi kependudukan warganya di Kantor Disdukcapil Matim.
“Waktu itu, saya sempat bertemu dengan warga yang datang di sana. Pas saya pulang dari BPMPD. Tetapi tidak ada urus apa-apa. Apalagi minta uang. Waktu itu, saya hanya tanya, sudah foto? Mereka bilang belum, tetapi sudah daftar. Tunggu dipanggil saja. Hanya bertemu begitu saja. Sudah itu, saya jalan,” jelas Paskalis.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba