Ruteng, Vox NTT– Saat ini, Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Mbaumuku, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai sedang menambah tanki penyimpanan BBM, dari tiga menjadi lima.
Namun, pengembangan SPBU tersebut mendapat protes dari warga sekitar. Mereka protes lantaran penambahan tanki itu dikhawatirkan berdampak buruk bagi masyarakat.
Salah satu warga yang mengajukan protes atas hal itu adalah Robertus Roynaldus Gunawan. Kepada VoxNtt.com, Rabu (5/12/2017), Gunawan mengakui bahwa pihaknya tidak menolak kehadiran SPBU di wilayah itu sebab sudah ada sejak lama.
“Muncul ketidaknyamanan ketika SPBU ini ditingkatkan karena ada penambahan tanki dari tiga menjadi lima. Jadi rasa-was dari kami pemilik rumah di sekitarnya itu ada. Ketakutannya, kalau tanki itu terjadi ledakan kita yang kena dampaknya” jelasnya.
Atas hal itu, pihaknya pun pernah mengajukan keberatan kepada pemilik SPBU. Atas keberatan itu, pemilik SPBU pun mengaku siap memenuhi apa yang menjadi keinginan warga.
“Akan tetapi ini belum dilaksanakan, pemerintah sudah mengeluarkan izin. Pemerintah lebih mementingkan pengusaha ketimbang masyarakat. Mestinya, pemerintah harus mengambil langkah terbaik untuk kepentingan masyarakat umum,” kata Gunawan.
“Harusnya dalam menerbitkan izin mestinya melalui urutan, mulai dari tahapan sosialisasi dengan masyarakat yang mungkin terkena dampak. Tapi semua mekanisme itu dilewati begitu saja. Kami merasa dicurangi dan ditipu,” tambahnya.
Sebab itu, pihaknya pernah mengajukan keberatan kepada Dinas Lingkungan Hidup Daerah (LHD), khusunya terkait potensi dampak lingkungan dari penambahan tanki tersebut.
“Tapi, menurut mereka amdal itu tidak perlu. Saya kemudian bertanya, apakah SPBU itu termasuk industri atau tidak? Karena jelas aturanya kalau sifatnya industri harus ada kajian amdal. Tapi, DLHD tidak mau menerima aspirasi kami,” ujarnya kesal.
“Bahkan ada dokumen yang mereka keluarkan dengan cara menjebak. Mereka hadirkan kami ke kelurahan, lalu mereka katakan itu sosialisasi dan masyarakat setuju. Masa masyarakat mau terima seperti itu?” tukas Gunawan.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, pemilik SPBU dan Kepala Dinas LHD Kabupaten Manggarai belum bisa dikonfirmasi.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba