Borong, Vox NTT– Veronika Niat, janda miskin asal Kampung Heso, Desa Golo Wune, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengaku kesal dengan pemerintah.
Ia kesal dengan Pemerintah Desa Golo Wune dan Pemerintah Kabupaten Matim lantaran tidak mendapatkan bantuan beras sejahtera (Rastra) dan program keluarga harapan (PKH).
Merespon hal itu, Koordinator PKH Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Efrem Dianto menjelaskan, ada proses untuk menetapkan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi peserta PKH.
Selanjutnya, SDM (Para Pendamping) PKH tingkat daerah menerima data dari pusat untuk dilakukan validasi.
Efrem mengatakan, peserta yang divalidasi adalah calon peserta PKH. Mereka belum disebut sebagai peserta. Karena data yang sudah divalidasi akan dikirim ke pusat dan data tersebut akan dikirim kembali ke daerah sebagai peserta PKH.
Jika data yang muncul dari pusat, peserta yang secara ekonomi sudah sejahtera, maka proses yang dilakukan adalah graduasi. proses graduasi dilakukan jika peserta yang bersangkutan sudah sejahtera.
Sementara peserta yang tidak masuk kategori PKH, maka proses yang dilakukan adalah dinon-eligible-kan peserta tesebut.
“Soal pemberitaan media online VoxNtt, ada ‘curhat’ seorang janda miskin di Desa Golo Wune, kami SDM PKH tingkat daerah tidak memiliki hak untuk mengganti dengan peserta lain atau mengusulkan untuk diganti. Karena kami hanya menerima data jadi dari pusat. Tugas pendamping hanya pada tahapan validasi data dan proses lain dalam PKH”, jelas Efraim kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Senin (04/12/2017).
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba