Maumere, Vox NTT– Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (Truk-F) mengajak masyarakat di Sikka agar melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pasalnya Sikka saat ini dinilai sebagai daerah yang rawan terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut dikemas dalam aksi mimbar bebas di Pasar Alok dan Pasar Wairklau pada Jumat (08/12/2017).
BACA: Kasus Kekerasan Seksual Anak Bawah Umur di Ngada Terus Bertambah
Salah satu pegiat Truk-F, Ephy Karwayu dalam orasinya menyatakan ada 9 jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni pemerkosaan, pencabulan, pelecehan, eksploitasi seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan pelacuran dan pemaksaan aborsi.
BACA: Baru Tribulan Pertama, Kasus Kekerasan Seksual di Ngada Bertumpuk
Di Sikka terjadi 423 kasus kekerasan seksual sepanjang tahun 2000-2016. Sementara Secara keseluruhan terdapat 1667 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2000-2016.
Tidak hanya itu, bersama-sama dengan Truk-F, sejumlah lembaga dan komunitas diantaranya Yakkestra, KPA Sikka, dan Perwakas bersama-sama mendesak agar segera dilakukan pengesahan terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
Penulis: Are de Peskim
Editor: Irvan K