Ruteng, Vox NTT- Wilibaldus Kuntam, salah satu alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mengutuk keras tindakan represif pihak Polres Manggarai kepada para aktivis organisasi itu.
Tindakan penganiayaan tersebut dilakukan saat puluhan anggota PMKRI Ruteng menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Mapolres Manggarai, Sabtu (09/12/2017). Aksi tersebut dalam rangka merayakan Hari Anti Korupsi sedunia.
Sejumlah polisi yang sedang berjaga jalannya demonstrasi memukul beberapa anggota PMKRI Ruteng. Bahkan, ada oknum polisi yang mengancam mematahkan batang leher para aktivis, jika berani melawan polisi.
Baca: Demo di Ruteng, Polisi Pukul Aktivis PMKRI dan Ancam Patah Batang Leher
“Tindakan kekerasan adalah perbuatan yang melawan konstitusi RI, konstitusi sangat jelas mengatur larangan tindakan kekerasan,” ujar Wili kepada VoxNtt.com, Sabtu sore.
Dia mengaku geram lantaran di tengah Kepolisian Republik Indonesia sedang membangun visi yakni menjadikan instansi negara itu sebagai lembaga yang mengayomi dan demokratis, namun aparat masih tetap melakukan tindakan kekerasan.
“Dengan tindakan represif maka visi kepolisian itu hanyalah isapan jempol belaka,” tegas Wili.
Apalagi kata dia, demonstrasi sebagaimana dilakukan aktivis PMKRI Ruteng adalah salah satu cara menyampaikan aspirasi di era demokrasi. Kebebasan menyampaikan pendapat telah dijamin undang-undang.
Kerena itu, Wili berharap agar Kapolres Manggarai, AKBP Marselis Sarimin Karong segera menindak tegas oknum polisi yang melakukan tindakan pemukulan terhadap aktivis PMKRI Ruteng.
Baca: PMKRI Cium Aroma Pungli di Satlantas Polres Manggarai
“Polisi seharusnya menggunakan pendekatan yang humanis dan demokratis dalam menghadapi aktivis,” ujar mantan Ketua Presidium PMKRI Ruteng itu.
Wili meyakini pendekatan humanis itu dapat mewujudkan visi kepolisian yakni menjadi institusi yang melayani dan mengayomi masyarakat.
Penulis: Adrianus Aba