Maumere, Vox NTT– Guru dan perawat di Sikka mempertanyakan rencana alokasi anggaran untuk tambahan penghasilan bagi ASN. Oleh karenanya, sejumlah perwakilan guru dan perawat mendatangi Komisi 3 DPRD Sikka untuk berdialog, Jumat (8/12/2017).
Menurut mereka seharusnya rencana anggaran sebesar Rp 35 M untuk tambahan penghasilan bagi ASN diperuntukkan juga untuk guru dan perawat.
Pasalnya, guru dan perawat turut bekerja mengabdikan diri pada rakyat. Secara regulasi pun memungkinkan untuk itu.
Plh. Ketua Persatuan Guru RepubIik Indonesia (PPNI) Sikka, Pius Ola Witin mendesak Pemda dan DPRD Sikka agar meninjau kembali kesepakatan tersebut.
Menurutnya, kalau ASN fungsional bisa mendapatkan tambahan penghasilan maka guru dan perawat pun memiliki hal yang sama.
“Mohon diakomodir, jika bisa yah dimasukkan dan jika tidak bisa mohon dimasukkan di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Benediktus Kaki yang ditemui VoxNtt.com sehari sebelumnya mengaku berharap para perawat
ASN pun mendapatkan tambahan penghasilan. Sebab perawat pun membutuhkan tambahan penghasilan atas karya pelayanan mereka.
“Sebagai Ketua PPNI saya ingin teman-teman saya mendapatkan hak yang sama seperti ASN lainnya,” ujarnya saat ditemui VoxNtt.com, Kamis (7/12/2017).
Menurutnya, kebijakan tambahan penghasilan masih berbentuk rancangan. Oleh karenanya, dirinya berharap Pemda dan DPRD Sikka masih bisa melakukan perubahan.
“Kalau tetap diberlakukan dengan pengecualian untuk guru dan perawat maka kami protes. Tentunya dengan cara-cara yang persuasif sebab sekecil apa pun kami berharap teman-teman perawat juga mendapatnya,” tegas Benediktus.
Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba