Ruteng, Vox NTT- Empat orang anggota unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Manggarai mendatangi Margasiswa PMKRI Ruteng di jalan Ulumbu, Katedral Lama, Senin (11/12/2017) sekitar pukul 09.10 Wita.
Mereka datang untuk meminta sejumlah kader PMKRI agar diperiksa di Unit Propam. Itu terutama yang menjadi korban pemukulan dan pencekikan oleh oknum polisi saat aksi unjuk rasa pada Sabtu, 9 Desember 2017 lalu.
Baca: Demo di Ruteng, Polisi Pukul Aktivis PMKRI dan Ancam Patah Batang Leher
Selanjutnya pada Senin sore sekitar pukul 15.35 Wita, dua orang kader PMKRI Ruteng yang menjadi korban pemukulan polisi, masing-masing, Servas Jemorang dan Ignasius Padur mendatangi Kantor Polres Manggarai.
Keduanya datang didampingi Penasehat Hukum mereka, Fransiskus Ramli, SH dan Ketua Presidum PMKRI Ruteng, Dionisius Upartus Agat.
Baca: Aktivis PMKRI Dipukul, Polres Manggarai Langgar Perkap
Setelah beberapa saat menunggu di ruangan lobi gedung lantai dua Polres Manggarai, satu per satu sejumlah aktivis tersebut dipanggil ke ruang unit Propam untuk diperiksa. Ruangan Propam tak jauh dari ruangan lobi.
“Ini mereka datang untuk diperiksa oleh Propam Polres Manggarai untuk kepentingan internal mereka (Polisi),” ujar Fransiskus Ramli saat berbincang-bincang dengan sejumlah awak media di Kantor Polres Manggarai.
Baca: Dugaan Pungli di Satlantas Polres Manggarai Harus Dibuka ke Publik
Hingga berita ini diturunkan para aktivis PMKRI masih diperiksa tim penyidik Propam. VoxNtt.com sendiri belum berhasil mengonfirmasi unit Propam Polres Manggarai seputar pemeriksaan tersebut.
Baca: Polisi Aniaya Aktivis PMKRI, Kapolres Manggarai Minta Maaf
Penulis: Adrianus Aba