Kupang, Vox NTT- Belum lama penganiayaan terhadap aktivis mahasiswa dari PMKRI Cabang Ruteg, Kabupaten Manggarai, polisi kini berulah lagi.
Kali ini korbannya adalah aktivis dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Kupang, Yohanes Ndawa (24).
Yohanes dianiaya oleh polisi bernama Vicky H dari Resort Kota (Resta) Kupang. Sebelum memukul Yohanes, Vicky menyekapnya (Yohanes) di Kawar WC Pos Jaga Kantor DPRD NTT, lalu memukulnya hingga tulang bahu kanannya nyaris patah.
“Saya ditarik paksa dan dimasukan di Kamar WC Posko Jaga Kantor DPRD NTT dan dipukul di dalam. Saya merasakan tulang bahu kanan saya seperti mengalami retak. Saya sempat lihat nama polisi itu. Namanya Vicky H,” tutur Yohanes.
Kejadian itu bermula ketika ratusan mahasiswa GMNI cabang Kupang mendatangi kantor DPRD NTT, Kamis (14/12/2017) guna menyampaikan aspirasi, menuntut pengelolahan limbah rumah sakit di Kota Kupang yang terbilang belum tepat dan merugikan masyarakat.
Masa aksi yang tiba sekira pukul 11.00 wita langsung mendapat hadangan dari puluhan anggota polisi dan Pol PP di pintu gerbang masuk Kantor DPRD.
Menanggapi kejadian itu, Ketua GMNI cabang Kupang, Leo Liwun menerangkan, sikap represif oknum Kepolisisan Resort Kota Kupang semakin menunjukan sikap bobrok kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
“Saya sangat menyayangkang sikap represif oknum kepolisian yang tegah melakukan penyekapan dan pemukulan hingga cedera terhadap salah satu anggota GMNI. Dan saya sungguh tidak terima kejadian ini. Saya mengutuk keras sikap represif kepolisian dari resort kupang kota ini” kata Leo.
Leo menegaskan, pihaknya akan segera mengambil langkah untuk melaporkan kasus penganiayaan ini ke Pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTT dan selanjutnya membangun aliansi dengan organisasi Cipayung Plus di Kota Kupang untuk menyikapi persoalan ini.
“Kami akan segera membuat laporan penganiayaan dengan terduga pelaku Vicky H yang bertugas di Resort Kupang Kota. Selanjutnya kami akan membangun aliansi Organisasi Cipayung Plus di Kota Kupang guna membangun kekuatan bersama dalam menyikapi persoalan yang sementara dihadapai oleh salah satu anggota yang telah menjadi korban penganiayaan oknum kepolisian,” tegasnya. (JS/VoN)