Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Rambu Lalu Lintas di Kota Mbay Sering Dilanggar, Warga Salahkan Dishub Nagekeo
Regional NTT

Rambu Lalu Lintas di Kota Mbay Sering Dilanggar, Warga Salahkan Dishub Nagekeo

By Redaksi15 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salah satu rambu larangan melintas di Kota Mbay yang kerap dilanggar pengendara
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Kesadaran masyarakat di Kota Mbay, ibu kota Kabupaten Nagekeo untuk mengikuti rambu-rambu saat berlalulintas tampak masih rendah.

Rambu-rambu lalu lintas tersebut seolah hanya menjadi pajangan‎ yang tidak berarti bagi masyarakat di kota itu.

Rambu larangan melintas di samping Rumah Makan Padang menuju Pasar Danga, misalnya, pengendara selalu melanggarnya.

Pantauan VoxNtt.com, Jumat (15/12/2017), beberapa pengendara bahkan berani menerobos tanda larang tersebut untuk melintas menuju Pasar Danga. Tidak hanya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat pun berani melanggar tanda larang di samping Rumah Makan Padang tersebut.

Bahkan, terpantau pula beberapa pegawai di lingkup Pemkab Nagekeo juga ikut melanggar rambu larangan melintas di tempat itu.

Tak hanya di jalan menuju Pasar Danga yang sering dilanggar, beberapa tanda lalu lintas lain di sejumlah tempat dalam Kota Mbay masih tetap dilalai pengendara.

Eman, salah seorang warga yang ditemui VoxNtt.com di jalur itu mengatakan pemasangan rambu lalu lintas di Kota Mbay terkesan asal pasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Nagekeo.

Bahkan Eman menyalahkan Dishub Nagekeo karena pemasangan rambu-rambu lalu lintas tanpa upaya penegakan terhadap pelanggar.

Seharusnya kata dia, Dishub Nagekeo segera berkoordinasi dengan Satlantas Polsek Aesesa untuk menindak tegas terhadap pelanggar.

“Salah satu bukti rasa kepedulian pejabat Pemda Nagekeo rendah terhadap kotanya. Kalau memiliki rasa kepedulian pejabat Pemda Nagekeo tentu tidak akan ada pelanggaran terhadap rambu-rambu tersebut,” kata Eman.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleKekerasan Seksual di TTS Terjadi di Kandang Babi
Next Article Lembaga Survei dan Jebakan Kooptase

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.