Ruteng, Vox NTT- Yus Mahu, Direktur PT Manggarai Multi Investasi (MMI) membiarkan proses penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Aldo Febrianto berjalan di Polda NTT.
“Maksudnya biarkan proses di Polda NTT berjalan dulu untuk menentukan apa ini pemerasan atau penyuapan,” ujar Mahu kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/12/2017) malam.
Dia menyampaikan hal itu sebagai respon atas pernyataan Kapolres Manggarai, AKBP Marselis Sarimin Karong.
Sebelumnya, Kapolres Marselis menyebut kasus OTT yang menjaring Iptu Aldo dengan Yus Mahu sebagai penyuapan bukan pemerasan.
Kapolres Marselis menyatakan hal tersebut saat berdialog dengan sejumlah aktivis PMKRI Ruteng di aula Polres Manggarai, Sabtu, 16 Desember 2017.
Operasi tangkap basah yang dilakukan oleh Propam Polda NTT dengan barang bukti uang sejumlah Rp 50 juta tersebut terjadi di ruang kerja Kasat Aldo pada 11 Desember 2017 lalu. Saat OTT, ia sedang bersama Direktur PT MMI, Yus Mahu
Menurut Kapolres Marselis kasus OTT Kasat Aldo disebut penyuapan, sebab hingga kini Polres Manggarai tidak sedang menangani kasus PT MMI.
Baca:
- Soal OTT Kasat Aldo, Kapolres Marselis Sebut Itu Penyuapan Bukan Pemerasan
- Kapolres Marselis Sebut Penyuapan, Begini Respon Direktur PT MMI
- PMKRI Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus OTT Kasat Aldo
“Bahkan satu hari sebelumnya dia (Yus Mahu) SMS ‘saya mau menghadap’, saya bilang silakan tidak masalah. Sebenarnya kita belum jelas, ini pemerasan atau penyuapan, yang jelas kita lebih condong pada penyuapan,” ujar Kapolres Marselis saat berdialog dengan aktivis PMKRI Ruteng di aula Polres Manggarai, Sabtu (16/12/2017).
“Kita juga apresiasi Paminal Polda bisa menangkap ini. Nanti kita serahkan kasus ini ke mereka (Polda), karena sedang proses di Polda, Polda yang proses itu bukan kita,” katanya.
Penulis: Adrianus Aba