Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kader PDIP TTU Tolak Bekerja Menangkan Marianus Sae
NTT NEWS

Kader PDIP TTU Tolak Bekerja Menangkan Marianus Sae

By Redaksi18 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Marianus Sae sedang mencium tangan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri setelah pemberian SK Cagub NTT (Foto: Ist-)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Robert Salu, Kepala Badan Pendampingan Hukum DPC PDIP Kabupaten TTU secara tegas menolak untuk bekerja memenangkan pasangan calon Gubernur NTT Marianus Sae dan wakilnya, Emilia J. Nomleni.

Hal tersebut merupakan dampak dari kekecewaan lantaran sikap DPP PDIP yang mengusung Marianus Sae menjadi Cagub NTT 2018 nanti.

Robert menilai DPP telah mencederai hati para kader partai berlambang banteng moncong putih itu. Sebab Marianus Sae sendiri bukan merupakan kader partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut.

“Sebagai partai yang telah memimpin NTT selama 10 tahun sangat memalukan kalau harus menjadi nomor 2 alias konjak. Jadi saya sebagai kader partai secara tegas menolak untuk tunduk pada keputusan DPP dan tidak akan bekerja untuk memenangkan paket yang diusung partai,” tegas Robert saat menghubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (17/12/2017) malam.

Robert yang juga merupakan seorang advokad muda tersebut menilai bahwa keputusan DPP PDIP yang menetapkan calon gubernur bukan kader partai merupakan sebuah kemunduran dalam berpikir.

“Masa kader berkuasa kok bukannya jadi nomor 1 tapi malah jadi nomor 2, ini apakah merupakan kekerdilan berpikir dari para elite partai ataukah ada kepentingan tertentu yang sedang bermain di dalamnya? Jadi saya tegaskan bahwa keputusan DPP ini merupakan awal dari kemunduran PDIP di basisnya sendiri,” tegas alumnus Fakultas Hukum Undana itu.

Baca: Alasan Megawati Mencalonkan Marianus-Emi

Semenatara itu, Ketua Bidang Pengorganisasian DPC PDIP TTU, Maria Filiana Tahu menyatakan, sebagai kader partai dirinya loyal pada apa yang menjadi keputusan DPP.

Namun sebagai kader partai yang tulen, lanjut Ketua Komisi C DPRD TTU tersebut, dirinya kecewa lantaran kader partai PDIP harus menjadi orang nomor 2.

“Kenapa bukan ibu Emi sebagai kader partai yang jadi orang nomor satu malah orang yang bukan kader malah yang jadi nomor 1? Ini buat saya cukup kecewa,” tegas legislator asal Dapil TTU 1 tersebut saat dihubungi VoxNtt.com, Senin (18/12/2017) malam.

“PDIP NTT sendiri memiliki banyak kader yang hebat lalu kenapa kader partai harus jadi pengikut? Kita ini kan tuan rumah, masa kader partai jadi tamu di rumah sendiri? Ini aneh,” tandas Tahu.

Lebih jauh Tahu berharap agar Marianus Sae yang diusung oleh DPP untuk menjadi cagub hendaknya benar-benar bekerja sesuai dengan ideologi partai bila terpilih nantinya. Bukan hanya sekadar menggunakan PDIP untuk mendapatkan jabatan semata.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticleTingkatkan SDM Perempuan TTU, Yabiku NTT Gelar Sejumlah Pelatihan
Next Article PDIP Belu Siap Menangkan MS-EN

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.