Borong, Vox NTT-Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Borong, Budi Abdul Syukur menaruh mosi tidak percaya kepada partainya, pasca memutuskan untuk mengusung pasangan Marselis Sarimin Karong dan Paskalis Sirajudin (Paket Merpati) di Pilkada Manggarai Timur (Matim) 2018 mendatang.
Menurut Budi keputusan DPP PDIP itu sudah mengangkangi kesepakatan Rakercab tahun 2016 lalu. Selain itu, dia menilai keputusan mengusung Paket Merpati sudah menempatkan kader PDIP Matim bagai orang bodoh yang mengikuti apa saja keputusan DPP atau bagai kerbau dicocok hidungnya.
Baca: Jika Tidak Memenangkan Merpati, Kader PDIP Matim Bakal Dipecat
“Kami ini seperti kerbau dicocok hidung. Diperintah begitu wajib taat meskipun keputusan itu bertolak belakang dengan keinginan kader yang berpegang pada hasil Rakercab Desember 2016 yang lalu,” ujar Budi kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/11/2017).
Dia mencium ada aroma ketidakterbukaan sejumlah elite PDIP di Matim dalam mengusung kandidat Pilkada. Padahal sebelumnya, ia sudah mengenal PDIP sebagai salah satu partai yang sangat demokratis dalam mengambil keputusan politik.
Semestinya lanjut Budi, unsur DPP PDIP datang dan memberi klarifikasi terlebih dahulu kepada segenap kader dari tingkat DPC, PAC sampai Pengurus Ranting di desa tentang keputusan mendukung paket Merpati sebelum rekomendasi itu dikeluarkan.
Baca: AHP Perintahkan Kader PDIP di Matim Menangkan Paket Merpati
Hal ini penting demi kesamaan pandangan dan meminimaliasi sikap kecurigaan di antara sesama kader partai.
“Yang terjadi justru sebaliknya, kami seperti disajikan nasi yang sudah matang lalu dipaksa memakannya tanpa kami tahu bagaimana proses memasaknya. Kami kader partai yang tidak digaji, tapi wajib dihargai karena toh tentu kami yang menjadi garda terdepan dalam keseluruhan proses menuju pemenangan,” ujar Budi.
Kecewa dengan keputusan itu, Budi kemudian memutuskan untuk hengkang dari partai berlambang banteng moncong putih itu. Ia resmi keluar pada Rabu, 20 Desember 2017.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba