Borong, Vox NTT-Pengelolaan dana program Anggur Merah di Desa Lidi, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga tidak transparan.
Warga Desa Lidi yang berinsial FP kepada VoxNtt.com di Borong, Jumat (22/12/2017), membenarkan hal itu.
Kata dia, pengelolaan dana Anggur Merah di desanya tidak melakukan evaluasi di dua tahun terakhir yaitu; 2016 dan 2017.
FP menjelaskan, modal awal dana Anggur Merah yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu sebanyak Rp 250 juta.
Di Desa Lidi jelas da, pada tahun 2015 dievaluasi. Tetapi, dua tahun terakhir tidak dievaluasi oleh pengelola.
Untuk itu dia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Matim atau dinas terkait, dan Kejaksaan Negeri Manggarai agar segera menelusuri dana Anggur Merah di Desa Lidi.
Selain itu, kata dia, pengelola dana Anggur Merah di Desa Lidi merangkap pekerjaanya sebagai bendahara desa.
Sementara itu, Kepala Desa Lidi, Kosmas Ajak saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan singkatnya, Jumat siang, membatantah informasi adanya dugaan pengelolaan dana Anggur Merah yang tidak transparan.
“Jadi, informasi itu tidak benar,” tulisnya dengan singkat.
Kosmas menjelaskan, uang yang beredar kepada anggota koperasi di Desa Lidi tahun 2017 sebanyak Rp 261.250.000.
Setiap tanggal 15 setiap bulan diadakan pelayanan untuk menyetor iuran pinjaman.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba