Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Dinas PMD TTU Didesak Panggil Kades Manamas
NTT NEWS

Dinas PMD TTU Didesak Panggil Kades Manamas

By Redaksi23 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala desa Manamas, Maksimus Elu (wajah dalam lingkaran merah) saat bersama dengan para kader PDIP dari kecamatan Naibenu menyerahkan kembali atribut partai di DPC PDIP TTU
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Timor Tengah Utara didesak untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa (Kades) Manamas, Kecamatan Naibenu, Maksimus Elu.

Kades maksi dinilai ikut berpolitik praktis dengan memobilisasi massa yang merupakan kader PDIP untuk menyerahkan kembali atribut partai berlambang banteng moncong putih itu. Atribut PDIP dikembalikan sebagai tanda mengundurkan diri dari anggota partai.

Baca: Sebanyak 42 Kader PDIP Mengundurkan Diri

Selain itu, Kades Maksi juga diduga telah menyalahgunakan mobil Bumdes milik Desa Manamas. Mobil bantuan pemerintah pusat tersebut telah digunakan untuk mengangkut para kader PDIP dari desa Manamas ke sekretariat DPC PDIP TTU yang beralamat di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Jumat (22/12/2017).

“Masa kepala desa kok bisa berpolitik praktis? Ini jelas-jelas menyalahi aturan karena dalam Perda (Peraturan Daerah) tentang proses pencalonan seorang Kades, dilarang keras seorang kades menjadi kader partai tertentu atau ikut berpolitik praktis, jadi Dinas PMD tolong panggil dan periksa yang bersangkutan,” tegas anggota DPRD TTU, Agustinus Siki saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Jumat.

Mobil pick up (depan berwarna silver)yang digunakan untuk mengangkut kader PDIP datang ke sekretariat DPC PDIP yang diduga merupakan mobil Bumdes

Agustinus menegaskan, sebagai seorang kepala desa seharusnya Maksi berperan sebagai pembina politik yang wajib untuk menjaga kondisi stabilitas dan Kantibmas. Itu terutama dalam desa pada putusan politik dari partai tertentu.

“Kepala desa itu pembina politik jadi wajib untuk menjaga stabilitas dalam desa pasca putusan politik parpol tertentu yang menimbulkan kegoncangan dalam masyarakat bukannya malah ikut memobilisasi massa untuk kepentingan politik tertentu, ini sangat tidak dibenarkan, Kades harus paham tupoksinya dong,” tegas legislator asal Dapil TTU 1 tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kades Maksi belum berhasil dikonfirmasi. Nomor handphone-nya sedang tidak aktif.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticleAldo Kena OTT, SP3 Polres Manggarai Dipertanyakan
Next Article Menhub Pertanyakan Mandeknya Pembangunan Pelabuhan Marina Labuan Bajo

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.