Ruteng, Vox NTT- Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus mendesak Kapolri mencopot Kapolda NTT, Irjen Pol Agung Sabar Santoso.
Desakan itu muncul karena sampai sekarang Polda NTT tak kunjung menetapkan Aldo Febrianto dan Komang Suita sebagai tersangka dugaan pemerasan atas Direktur PT MMI, Yus Mahu.
“Jika sampai awal tahun 2018 Aldo Febrianto dan Komang Suita belum menjadi tersangka, maka Kapolda NTT harus dicopot karena dianggap tidak mampu melakukan pembenahan terhadap profesionalime dan disiplin aparatnya serta salah satu tugas utama Polri yaitu penegakan hukum,” katanya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/12/2017).
Kapolda NTT, kata Salestinus, seharusnya mengubah secara total model pelayanan hukum yang buruk oleh Polda NTT selama ini, termasuk praktek pemerasan di kalangan anggotanya.
“Masyarakat NTT sudah lelah bahkan menjadi trauma ketika berurusan dengan Polisi karena terkadang masyarakat hanya melaporkan seekor ayam hilang dicuri namun untuk mendapatkan keadilan atas pencurian seekor ayam, masyarakat harus kehilangan seekor sapi dan bahasa demikian masih terngiang-ngiang terus di telinga publik NTT,” ujarnya.
Karena itu, dia mendesak Kapolda NTT segera memberi tindakan kepolisian terhadap Aldo Febrianto dan Komang Suita. Sebab, perilaku kedua anggota Polri itu melanggar hukum dan seolah-olah tidak ada lagi atasan yang disegani.
“Apakah tindakan yang terlalu berani ini adalah akibat dari Kapolres Marselis Karong Sarmin lebih sibuk dalam kegiatan politik praktis sehingga kontrol terhadap anggotanya menjadi longgar atau ini bagian dari penugasan atasan kepada bawahan untuk mencari rezeki tambahan,” tanya Salestinus.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba