Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Soal Temuan Rp 24 Miliar, Paul Mella: Januari Kami Akan Serahkan Dokumen Temuan ke Kejari TTS
Regional NTT

Soal Temuan Rp 24 Miliar, Paul Mella: Januari Kami Akan Serahkan Dokumen Temuan ke Kejari TTS

By Redaksi28 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kajari TTS, Douglas O.B Riwue, SH dan Bupati TTS, Paul Mela dalam MoU TP4D, Rabu, 4 Mei 2016. (Foto: DUTANESW.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Bupati TTS, Ir. Paul V.R Mella memastikan akan menyerahkan dokumen atau data-data temuan yang diminta pihak Kejari TTS pada Bulan Januari 2018 mendatang.

“Januari 2018 kami akan serahkan data atau dokumen yang diminta oleh pihak Kejari TTS,”janji Paul Mella yang ditemui dikantor Bupati TTS Kamis (28/12/2017).

Menurut Mella, saat ini data atau dokumen temuan senilai 24 Miliar tersebut sedang direkap yang akan diberikan kepada Kejari dilakukan pemilahan mana yang menjadi temuan administrasi, dan mana saja yang menjadi temuan penyelewengan keuangan.

“Kita sudah rekap semua data-datanya dan sementara dilakukan pemilahan untuk nantinya diserahkan kepada Kejari setelah majelis (MTGR) menyelesaikan persidangan,” jelas Bupati Mella.

Baca: Kejari TTS Terus Memburu OPD yang Menyelewengkan Dana Rp 24 Miliar

Untuk saat ini Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) sedang melaksanakan persidangan untuk menentukan apakah temuan-temuan tersebut akan direkomandasikan kepada Kejaksaan atau kepada Bupati, guna memberikan teguran kepada atasan langsung atau pengelolah.

“Yang jelas laporan tersebut sudah kita siapkan dan akan kita serahkan kepada Kejari setelah majelis melakukan persidangan,” kata Bupati Mella.

Ditambahkan, dari temuan-temuan tersebut sudah banyak yang ditindaklanjuti baik ganti rugi maupun yang sudah diproses hokum bahkan ada yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap maupun yang sementara sedang dalam proses hukum.

Namun demikian, ada kesulitan karena orang yang bertanggung jawab atas temuan tersebut sudah meninggal dunia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejari TTS sangat serius untuk menelusuri hasil temuan BPK, BPKP maupun inspektorat Provinsi NTT maupun inspektorat Kabupaten TTS dengan total temuan dana yang diselewengankan sebesar 24 Miliar sejak tahun 2002 hingga 2016 sebagaimana pengakuan dari Kepala Inspektorat Kabupaten TTS beberapa waktu.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut pihak Kejari TTS sudah melayangkan surat permintaan data atau dokumen temuan OPD-OPD mana saja yang telah melakukan penyelewengan dana dalam rentang waktu 2002-2016.

Penulis:Paul Resi

Editor: Boni Jehadin

 

TTS
Previous ArticleKomunitas TMR Kota Kupang Siap Menangkan BKH di Pilgub NTT 2018
Next Article Tahun 2018 Pemda TTU Kembangkan Pariwisata Budaya dan Religi

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.