Soe, Vox NTT- Tersangka perdagangan orang atau Human Trafficking, Apeles Mooy alias Boy Mooy menyesali perbuatannya dan meminta maaf baik kepada keluarga korban, Ance Yuliana Punuf maupun warga masyarakat NTT. Atas perbuatannya juga Boy Moy mengaku beraedia untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Saya minta maaf terutama untuk keluarga Ance Yuliana Punuf dan seluruh masyarakat NTT atas perbuatan yang telah saya lakukan. Jangan ikut jejak saya,” kata Boy dengan penuh penyesalan.
Boy Mooy yang diwawancarai VoxNtt.com di mapolres TTS mengatakan, dirinya akan bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah dia lakukan.
“Saya akan bertanggung jawab dan bersedia menjalani proses hukum,” kata Boy Mooy.
Baca: Jadi DPO, Boy Moy Mengaku Jual Ikan
Boy Mooy berjanji akan mengungkapkan peran lain dalam jaringannya selama ini memuluskan pengiriman TKI secara ilegal.
“Saya akan sampaikan semuanya, siapa-siapa saja yang terlibat. Saya akan jujur mengatakan orang-orang yang terlibat dalam kasus ini,” kata Boy.
Untuk diketahui, Apeles Mooy alias Boy Mooy ditangkap oleh Satuan Tugas Human Trafficking pada Kamis (28/12/3017) di kediaman kakaknya di Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kini Boy Mooy sedang menjalani pemerikaan di Mapolres TTS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara Kanit Tindak Pidana Tertentu, IPDA Jemi Soleman yang ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka Boy Mooy, setelah selama kurang lebih tiga bulan di tetapkan sebagai DPO.
Berkat pencarian yang gigih dan dibantu informasi yang disampaikan oleh masyarakat sehingga Boy Mooy dapat ditangkap untuk menjalani proses hukum.
Penulis: Paul Resi
Editor: Boni Jehadin