Ende, Vox NTT-Bakal calon perseorangan Pilkada Ende, Rafael Ngala-Antonius Tonggo dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual. Itu, lantaran tidak memenuhi syarat minimal 16.961 KTP.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Ende, Budi Wadhi usai rapat pleno terbuka di Kantor KPU Ende, Sabtu (30/12/2017).
“Hasil dari total semua 16.779 surat dukungan yang tersebar pada semua kecamatan yang memenuhi syarat hanya 3839. Kemudian yang tidak memenuhi syarat 12.940,” ungkap Budi kepada wartawan di ruang kerjanya.
Dengan ini maka calon perseorangan yang akronim Paket Patriot, kata Budi, dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual.
Meski dinyatakan tak lolos, peluang pasangan ini masih terbuka lebar. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi apabila pasangan ini mendaftar calon perseorangan pada tanggal 8-10 Januari 2018.
Budi menjelaskan, Paket Patriot harus memperbaiki data. Untuk memperbaiki data ini, pasangan ini harus mengumpulkan kekurangan surat dukungan (KTP) lipat dua yakni sebanyak 26.244 surat dukungan.
Hal ini sesuai dengan pasal 65 ayat 2 PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Kota/Wakil Wali Kota dan Bupati/Wakil Bupati.
“Harus dikali dua menjadi syarat pencalonan perseorangan. Jadi syarat pencalonan diwajibkan. Nah, kalau diserahkan 26.244 surat suara, itu akan kita lakukan verifikasi ulang lagi mulai dari verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual,” jelas Budi.
Ia mengaku selama proses verifikasi faktual, satu kelemahan yang menonjol adalah ketidakhadiran tim penghubung saat petugas turun ke lapangan.
Budi mengatakan, dari total kegiatan verifikasi faktual di seluruh kecamatan, 70 persen tidak dihadiri tim penghubung baik saat pleno di PPS maupun pleno di tingkat PPK.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba