Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Amankan Perayaan Malam Tahun Baru, Polres TTU Kerahkan Kekuatan Penuh
Regional NTT

Amankan Perayaan Malam Tahun Baru, Polres TTU Kerahkan Kekuatan Penuh

By Redaksi1 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto,S.IK,SH,MH sementara menasihati salah seorang pengendara motor plat merah yang enggan mengenakan helm di pertigaan perpusatakaan daerah
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT– Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, pihaknya menurunkan seluruh anggota untuk mengamankan perayaan malam tahun baru 2018.

Dia menjamin perayaan malam tahun baru 31 Desember 2017 di wilayah Kota Kefamenanu dan sekitarnya berjalan aman dan tertib.

Seluruh anggota polisi di kabupaten itu dikerahkan untuk menjaga di seluruh titik-titik keramaian dalam Kota Kefamenanu.

“Kita semua berharap agar perayaan malam tahun baru berjalan aman, tapi saya pastikan perayaan malam tahun berjalan aman karena seluruh anggota sudah kita terjunkan ke sejumlah titik untuk melakukan pengamananan,” jelas Kapolres Rishian saat diwawancarai VoxNtt.com di pertigaan Perpustakaan Daerah TTU, Minggu (31/12/2017) sore.

Rishian seluruh perayaan malam tahun baru, sesuai dengan surat edaran Bupati TTU hanya akan dipusatkan di kantor bupati.

Sehingga pihaknya tidak mengizinkan adanya perayaan malam tahun baru oleh masyarakat di simpang empat ataupun di pinggir jalan manapun.

Lebih jauh Rishian menjelaskan, pihaknya mengizinkan adanya pawai pada malam tahun baru. Namun tentunya dengan pengawalan dan pengamanan ketat dari polisi.

“Kita ijinkan ada pawai intinya tetap harus menjaga keamanan dan ketertiban,anggota kepolisian pasti akan melakukan pengawalan ketat sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

Pantauan media ini, meskipun surat edaran bupati TTU terkait larangan untuk menggelar perayaan malam di simpang empat ataupun pinggir jalan raya telah dikeluarkan, namun tampak di sejumlah titik seperti di pertigaan tugu Tani, simpang empat terminal, serta di samping Rutan Kefamenanu masih ada sekelompok pemuda yang mendirikan tenda serta membunyikan musik.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticleRayakan Tahun Baru, Umat Lintas Agama di TTU Gelar Doa Bersama
Next Article Pemuda Petra Pamer Hasil Kerajinan dari Napi di Rutan Kefamenanu

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.