Borong, Vox NTT-Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Manggarai Timur (Matim) dinilai melempem dalam menyelesaikan kasus dugaan penggelapan dana bantuan PIP oleh Kepsek SDI Wae Paci, Mateus Nabu pada tahun 2015 dan 2016 yang lalu.
Benediktus Djau, salah satu orangtua murid SDI Wae Paci mengatakan, sudah lama kasus ini dilaporkan. Namun penyelesaiannya belum jelas.
Kata dia, hasil audit inspektorat hingga kini juga belum jelas.
“Ko Inspektorat melempem saja. Ada apa ini,” tanya Beni kepada VoxNtt.com melalui telepon, Rabu (03/01/2018).
Benediktus menegaskan, semestinya Inspektorat harus tegas. Hasil auditnya mesti diinformasikan ke orangtua murid dan ada langkah tindak lanjut.
Sampai hari ini, kata dia, uang yang diduga digelapkan oleh Kepsek Mateus belum dibagikan ke siswa penerima.
Padahal sudah ada kesepakatan, dalam waktu 60 hari Kepsek Mateus siap mengembalikan uang PIP itu. Mirisnya, hingga saat ini tidak kunjung dibagikan.
“Waktunya sudah lewat. Tetapi uangnya tidak kunjung jelas. Kami sebagai orangtua murid resah dengan ketidakjelasan ini,” tegas Benediktus.
Dia pun mendesak Inspektorat Matim untuk transparan dalam menyelesaikan kasus itu.
Selain itu, dia juga menyoroti sikap Dinas PK Matim yang tidak tegas kepada Kepsek Mateus Nabu.
Kata dia, tidak cukup dia diberhentikan dari jabatannya.
Tetapi, yang paling penting juga, dinas harus tegas untuk mendesak Kepsek Mateus agar mempertanggungjawabkan dana PIP yang diduga dia gelapkan itu.
“Jangan ada main mata dalam mengurus aspirasi masyarakat. Yang salah mesti ditindaktegas. Jangan hanya bilang, sabar dan tunggu, tetapi hasilnya nihil,” ungkapnya.
Kata dia, jika kasus itu terus diulur-ulur, pihaknya akan mendatangi dinas PK dan Inspektorat Matim.
“Nanti kami datang dengan jumlah yang lebih banyak. Kasus ini tidak bisa dikubur begitu saja,” katanya.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba