Jakarta, Vox NTT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap politisi asal NTT, Melchias Markus Mekeng pada hari ini, Rabu (03/01/2018).
Mekeng diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengungkapkan Mekeng akan diperiksa untuk Markus Nari, anggota DPR yang sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.
Dalam surat dakwaan KPK, Mekeng yang saat itu menjabat Ketua Badan Anggaran DPR RI, disebut menerima 1,4 juta dollar AS dari pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Namun, politisi Golkar itu sudah membantah hal ini dan merasa nama baiknya tercemar karena disebut-sebut menerima uang dari proyek e-KTP tersebut.
Selain Mekeng, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
“Yang bersangkutan (Ganjar) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN,” ujar Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2018).
Dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Ganjar Pranowo disebut menerima suap sebesar 520.000 dolar AS.
Penerimaan terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR RI. Namun, Ganjar telah membantah menikmati aliran dana pada proyek yang disinyalir merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.
Kontributor: WL
Editor: Irvan K