Maumere, Vox NTT- Malang bagi Hendrikus Fernandes (25), mahasiswa Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadyah Maumere.
Di saat tahun 2018 baru memasuki hari kedua, Hendrikus harus dilarikan ke RSUD T.C. Hillers Maumere lantaran betis kirinya dibacok oleh Viki (24) pada Selasa (2/1/2017) kurang lebih pukul 14:30 sore hari.
Informasi yang diperoleh VoxNtt.com dari Kasat Reskrim Polres Sikka, Andry Setiawan, Viki yang sehari-harinya bekerja sebagai petani mendatangi rumah Hendrikus di Umatawu, Desa Natakoli, Mapitara dengan membawa sebilah parang.
Diduga kuat penganiayaan tersebut berkaitan dengan perselisihan antara keduanya pada malam pergantian tahun di Pantai Doreng, Desa Nenbura, Kecematan Doreng.
“Diduga pelaku masih dendam dan merasa tidak puas sehingga mencari korban keesokan harinya,” terang Andri Setiawan kepada VoxNtt.com, Rabu (03/01/2017).
Hendrikus telah mendapatkan perawatan. Sementara Viki yang adalah warga Waidahi, Desa Wogalirit, Kecamatan Doreng tersebut masih buron sampai saat ini.
Viki disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan berat. Berdasarkan Pasal 351 KUHP ayat 2 maka pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba