Kefamenanu,Vox NTT-Masa kontrak untuk pembangunan gedung baru kantor dinas kesehatan kabupaten TTU telah berakhir pada 29 desember 2017 lalu.
Proyek pembangunan kantor baru dari instansi yang dipimpin oleh dr.Zakarias E.Fernandez tersebut dikerjakan oleh PT.Rinjani Karya Abadi dengan menelan dana APBD TTU sebesar Rp 2.916.465.000 (dua miliar sembilan ratus enam belas juta empat ratus enam puluh lima ribu rupiah).
Meskipun masa kontrak telah berakhir namun pantauan media ini di lokasi pembangunan gedung yang terletak di samping kantor bupati TTU tersebut pada Senin(08/01/2018) tetap berjalan.
Saat wartawan media ini melintasi lokasi tersebut tampak kurang lebih 8 orang tenaga kerja sementara beraktivitas dimana sebagian mengikat besi beton dan yang lainnya membangun tembok.
Namun ketika didekati, para tukang langsung menghentikan pekerjaan dengan alasan hendak istirahat makan siang.
A Sun selalu pengawas lapangan dari PT.Rinjani Karya Abadi saat diwawancarai VoxNtt.com mengatakan bahwa pihaknya masih tetap beraktivitas lantaran diperintah pimpinan perusahaan.
Ketika ditanya terkait penyebab lambatnya pengerjaan gedung tersebut,A Sun mengaku disebabkan oleh lambatnya pemasokan bahan bangunan.
Selain itu truk untuk memobilisasi material ke lokasi pun hanya 2 unit.
“Ini hanya karena keterlambatan bahan saja coba bahan lancar pasti sudah habis karena tukang ada 40 an orang lebih”jelasnya.
Ia mengaku saat ini pimpinan perusahaan sementara mengajukan surat permohonan untuk memperpanjang masa kerja selama 50 hari ke depan.
Ia optimis apabila diberi tambahan waktu maka pihaknya pasti dapat menyelesaikan pembangunan gedung tersebut.
Yoksan Bureni selaku panitia pelaksana kegiatan(PPK) saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya mengaku dirinya sudah berencana untuk menghentikan pekerjaan lantaran masa kontrak sudah selesai.
Ia pun mengaku bahwa saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak TP4D untuk memutuskan apakah akan memberikan perpanjangan waktu ataukah melakukan pemutusan hubungan kerja dengan pihak kontraktor.
“Surat permohonan untuk perpanjangan masa waktu pekerjaan itu sudah diajukan oleh kontraktor sejak tanggal 27 desember lalu tapi saya sebentar masih koordinasi dengan pihak TP4D untuk memutuskan apakah mau perpanjang kontrak ataukah langsung melakukan PHK”jelasnya.
Lebih jauh Yoksan mengaku saat ini saat ini progres pekerjaan 25% sedangkan dana yang dicairkan baru 20% atau Rp 590.000.000 sehingga dalam hal ini negara tidak dirugikan sama sekali.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Irvan K