Ruteng, Vox NTT– Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Manseltus Mitak meminta Apratur Sipil Negara (ASN) agar bersikap netral dalam menghadapi musim Pilkada tahun 2018 ini.
“Dalam menggunakan media sosial, harus memposisikan diri dengan tepat,” ujar Mitak sembari mengingatkan tentang ancaman hukuman UU ITE pada pengguna media sosial yang memanfaatkannya untuk hal-hal yang merugikan pihak lain sebagaimana dilansir laman Humas dan Protokoler Kabupaten Manggarai.
Ia menyampaikan itu saat memimpin apel perdana tahun 2018 di halaman Kantor Bupati Manggarai, Senin, 8 Januari.
Selain mengingatkan ASN, Sekda Mitak dalam arahannya mengingatkan tentang pentingnya disiplin kerja.
Menurut dia, disiplin ASN dapat diukur dengan melihat kehadiran ASN di kantor dan kemampuan menyelesaikan pekerjaan berdasarkan jadwal rencana kegiatan.
Lalu, bisa juga diukur dari kehadiran ASN pada agenda lain seperti, apel mingguan.
Selanjutnya, Sekda Mitak juga menyampaikan informasi terbaru tentang rencana penerapan e-goverment.
Menurut dia, sebanyak 15 orang ASN dari Kabupaten Manggarai telah mengikuti Bimtek Sistem Aplikasi e-panning dan e-budgeting di Maumere yang diselenggarakan oleh Pemkab Sikka dan Pemkab Batang.
Untuk diketahui Batang adalah kabupaten yang direkomendasi KPK sebagai daerah yang telah melaksanakan e-goverment dengan baik.
Oleh karenanya, beberapa waktu silam Pemkab Manggarai telah menandatangani kerjasama dengan Pemkab Batang terkait pengelolaan e-government berupa pelatihan, aplikasi, dan lain-lain.
Penulis: Adrianus Aba