Mbay, Vox NTT- Ketua KPUD Nagekeo Wigbertus Ceme, menegaskan bakal calon (balon) independen pasangan Paskalis M.B. Ledo Bude dan Oskarianus Meta (Paket Pakar) hingga kini belum memenuhi persyaratan calon bupati dan wakil bupati kabupaten itu.
Kendati memang Paket Pakar sudah datang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Nagekeo, Senin (08/01/2017).
Menurut Ceme, ada beberapa syarat calon dan persyaratan pencalonan yang belum lengkap oleh balon wakil bupati Oskarianus Meta.
Itu diantaranya; surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana yang telah berkekuatan hukum tetep dari Pengadilan Negeri. Lalu, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap.
Selain itu, surat keterangan tidak memiliki tanggungan hutang secara perseorangan dan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan Negara.
Kemudian, surat keterangan catatan kepolisian yang menerangkan balon pernah atau tidak pernah melakukan perbuatan tercela dari kepolisian sesuai tingkatannya.
Selanjutnya, surat tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara Negara dari KPK, surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan niaga atau pengadilan tinggi yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal balon.
Lalu, Oskarianus Meta belum memiliki tanda terima penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi atas nama bakal calon, untuk masa lima tahun terakhir atau sejak balon menjadi wajib pajak dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak.
Sementara untuk balon bupati Paskalis M.B. Ledo Bude semuanya sudah di nyatakan lengkap.
Kendati demikian, kata Ceme, KPU Kabupaten Nagekeo masih memberikan waktu bagi Paket Pakar untuk melengkapi persyaratan pencalonannya.
“Kita berikan waktu selama tiga hari yakni mulai hari ini sampai pada Rabu (10/01/2018), untuk Paket Pakar lengkapi persyaratan pencalonan itu,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan hasil rapat pleno jumlah pendukung bakal pasangan calon perseorangan hasil rekapitulasi dukungan tingkat kabupaten dinyatakan memenuhi syarat adalah sebanyak 6.531 orang dari jumlah minimum 8.568 suara.
Artinya, jumlah kekurangan dukungan terhadap jumlah minimum sebanyak 2.037 pendukung. Kekurangan itu wajib menambah dukungan dua kali dari jumlah kekurangan yakni, sebanyak 4.074 pendukung pada masa perbaikan.
Balon wakil bupati Paket Pakar, Oskarianus Meta menyatakan, pihaknya siap untuk menyediakan dokumen yang belum lengkap itu.
“Besok kita sudah pasti untuk melengkapi semua dokumen yang belum lengkap,” ujarnya.
Terkait kekurangan dukungan KTP pihaknya telah menyiapkan sebanyak 7000 lebih KTP.
Pantauan VoxNtt.com, ribuan massa pendukung yang datang dari 7 kecamatan ikut mengantar Paket Pakar mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Nagekeo, Senin siang.
Paket Pakar dan rombongan tiba di Kantor KPU Kabupaten Nagekeo tepat pukul 04.00 Wita.
Di kantor itu mereka diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Wigbertus Ceme dan sejumlah komisioner lainnya.
Sebagai informasi, pendafaran balon bupati dan wakil bupati Kabupaten Nagekeo tahun 2018 dimulai Senin, 8 Januari-Rabu, 10 Januari.
Pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 Wita setiap harinya.
Hari pertama, Senin jadwal Paket Pakar mendaftarkan diri.
Lalu hari kedua, Selasa (09/01/2018) pukul 13.00 Wita, jadwal pasangan Elias Djo dan Phodi Servasius (Elias-Vasi) dan pukul 14.00 Wita giliran pasangan Johanes Don Bosco Do dan Marianus Waja (Don-Marianus).
Lalu, pukul 15.00 Wita jadwal pendaftaran pasangan Gaspar Batu Bata dan Adrianus Ndait (Garda)
Kemudian, Rabu, 10 Januari pukul 13.00 Wita, giliran pasangan Paulinus Y. Nuwa Veto dan Marselinus F. Ajo Bupu (Pas).
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba