Mbay, Vox NTT-Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Nagekeo periode 2018-2023, Johanes Don Bosco Do-Marianus (Paket YES) secara resmi telah mendaftarkan diri di KPU setempat, Selasa (09/01/2018).
Namun KPU Kabupaten Nagekeo mengembalikan dokumen pendaftaran Paket YES untuk melakukan perbaikan.
“Untuk paket YES kita kembalikan berkas untuk diperbaiki dengan jangka waktu hanya besok saja,” ujar Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Wigbertus Ceme di hadapan Paslon YES di aula KPU Nagekeo, Selasa.
Menurutnya, terdapat enam berkas Paslon YES yang belum lengkap. Enam kekurangan itu terdapat pada calon wakil bupati Marianus Waja. Itu diantaranya; berkas model B.4 K W K-Parpol.
Kekurangan itu seperti: tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Lalu, surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan niaga atau pengadilan tinggi yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon.
Kemudian, fotokopi kartu nomor pokok wajib pajak atas nama calon.
Tanda terima penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi atas nama bakal calon, untuk masa 5 tahun terakhir atau sejak calon menjadi wajib pajak.
Lalu, tanda bukti tidak mempunyai tunggakan Pajak.
Bakal calon bupati Nagekeo dari Paket YES Johanes Don Bosco Do mengakui adanya kekekurangan itu. Namun diia menyatakan siap untuk dilengkapi.
“Besok kita jamin sudah bisa antar berkas itu,” ujar Dokter Don biasa ia disapanya.
Untuk diketahui, Paket YES diusung dua partai politik yakni PKB dan Gerindra.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba