Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Aktivis PMKRI Ruteng Dipukul, Polres Manggarai Diadukan ke Komnas HAM
NTT NEWS

Aktivis PMKRI Ruteng Dipukul, Polres Manggarai Diadukan ke Komnas HAM

By Redaksi10 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Koordinator Kopearad Mabar, Ito Umar saat mendatangi Kantor Komnas HAM, Rabu 10 Januari 2018 (Foto: Dok. Ito Umar)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Komunitas Pemuda Anti Radikal Manggarai Barat (Kopearad Mabar), NTT mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di Jalan Latuharhari No.4-B, RT.1/RW.4, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Rabu (10/01/2018).

Koordinator Kopearad Mabar, Ito Umar mengatakan pihaknya menyambagi kantor itu untuk mengadukan beberapa dugaan pelanggaran HAM di Manggarai Raya- Flores.

“Salah satu aduan kami yaitu terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Polres Manggarai terhadap aktivis PMKRI di Ruteng hari Minggu (07/01/2018) dini hari,” ujar Ito dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Rabu sore.

Baca: Anggota PMKRI Ruteng Dipukul Polisi, Diduga Tanpa Sebab

Dia menegaskan, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi ini merupakan bentuk arogansi profesi yang dilakukan aparat kepada masyarakat.

Kejadian yang menimpa aktivis PMKRI Ruteng hari Minggu lalu, lanjut Ito, sangat mencoreng institusi Kepolisian.

Menurut Ito, seharusnya dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa bertindak berdasarkan norma hukum.

Selanjutnya, polisi mesti mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, serta menjunjung tinggi HAM, sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang.

“Untuk itu kami (Kopearad) mengadukan kasus ini ke Komnas HAM sebagai bentuk perjuangan melawan berbagai tindakan kekerasan dan dukungan terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia yang dilindungi Undang-undang,” tegas Ito.

Dia pun berharap Komnas HAM bisa menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Baca: Pukul Aktivis PMKRI, Oknum Polisi dari Polres Manggarai Dinilai “Sakit Jiwa”

Ito menambahkan, di Komnas HAM pihaknya diterima Luluk Sapto di bagian dukungan pelayanan pengaduan Komnas HAM RI,

Luluk sendiri kata dia, sangat mengapresiasi atas sikap terbuka masyarakat terhadap berbagai tindakan pelanggaran HAM.

“Kalau memang kejadian ini benar sangat disayangkan. Aparat Kepolisian tidak memahami tugas dan wewenangnya, kenapa melakukan kekerasan,” ujar Luluk sebagaimana ditiru Ito.

Setelah menerima pengaduan itu, Luluk meminta Kopearad Mabar untuk melengkapi berkas aduan, jika masih ada yang belum lengkap.

“Kami akan menyampaikan aduan ini ke kepolisian dan meminta untuk laporan ini disampaikan juga ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas),” ujar Ito kembali meniru Luluk.

 

Penulis: Adrianus Aba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleKantor Gubernur Diresmikan, Lebu Raya: Kami Sangat Bangga dengan Pak Jokowi
Next Article Deklarasi Paket PAS Diduga Libatkan Anak-anak Bawah Umur

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.