Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»TPDI: NTT, Anak Tiri Penegakan Hukum
NTT NEWS

TPDI: NTT, Anak Tiri Penegakan Hukum

By Redaksi10 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Koordinator TPDI, Petrus Salestinus (Foto: Ist.)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus menilai rekrutmen pimpinan Polri untuk beberapa Polda tertentu, termasuk NTT, lebih mengutamakan faktor kedekatan personal perwira tinggi yang bersangkutan dengan atasannya, ketimbang rekam jejak.

“Selama ini penempatan beberapa perwira Tinggi Polri sebagai Kapolda di NTT lebih didasarkan kepada sistem penjatahan karena kolega satu angkatan atau karena akan memasuki usia pensiun, sehingga penugasan sebagai Kapolda di NTT lebih kepada pemberian hadiah atau balas budi atau karena belas kasihan,” katanya melalui pesan WhatsApp, Minggu (07/01/2018).

“Atau sebagai sanksi atas perbuatan tercela, sehingga penugasannya kepada provinsi tertentu dianggap sebagai pembuangan dalam rangka menjalankan sanksi,” tambahnya.

Dalam catatan TPDI, kata Salestinus, NTT mengalami diskriminasi dalam penjatahan perwira terbaik untuk jabatan Kapolda dan struktur di bawahnya.

“Jika kita bandingkan kinerja Polisi NTT dengan kota-kota besar lainnya, nampak jelas bedanya. Polisi begitu cepat mengungkap kejahatan besar dan menangkap pejahatnya, namun prestasi gemilang seperti itu jarang terjadi di NTT, bahkan untuk kasus-kasus pembunuhan secara tradisional sekalipun tidak serta merta polisi segera menangkap dan menahan pelakunya,” katanya.

Sebab itu, dia merasa NTT menjadi korban dari kebijakan terselubung sebagai daerah pembuangan pejabat. Sehingga, lanjut Salestinus, tak heran kalau tingkat kejahatannya di provinsi tersebut sangat tinggi, seperti korupsi, narkotika, human trafficking, pertambangan dan lain sebagainya.

“Apakah kondisi penegakan hukum di NTT yang demikian bisa diselesaikan oleh seorang Raja Erizman yang sempat terkena masalah dalam kasus Gayus Tambunan? Ataukah pengangkatan Raja Erizman menjadi Kapolda NTT adalah batu loncatan bagi Raja Erizman untuk jabatan lain yang lebih bergengsi?” tanya Salestinus.

 

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleAlo Raja Belum Kembalikan Gaji Guru yang Digelapkannya
Next Article Tampil dengan Busana Adat Sikka, Ini Mimpi Ernawati Harman Majukan Tenun Ikat NTT

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.