Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»4 Bakal Calon Gubernur Resmi Mendaftar di KPU NTT
NTT NEWS

4 Bakal Calon Gubernur Resmi Mendaftar di KPU NTT

By Redaksi11 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua KPU NTT, Maryanti L. Adoe (Foto : IST)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Proses pendaftaran bakal cagub dan cawagub Nusa Tenggara Timur (NTT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT yang dibuka sejak tanggal 8 Januari telah berakhir pada Rabu, 10 Januari 2018.

“Seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD sudah mendaftarkan pasangan calonnya, maka kami tidak perlu lagi menunggu sampai dengan pukul 24:00 Wita,” kata Ketua KPU NTT Maryanti L. Adoe kepada wartawan saat konfrensi pers, di Aula Kantor KPU NTT, Rabu (10/1/2018).

Pada tanggal 8 Januari 2018 kata dia, ada 3 bakal pasangan calon yang didaftarkan oleh gabungan partai politik.

Pertama, Esthon  L. Foenay  dan  Cristian Rotok, didukung oleh partai Gerindra dengan 8 kursi dan PAN dengan 5 kursi. Totalnya terdapat 13 kursi.

Kedua,  Benny k. Harman dan  Benny A. Litelnoni, didukung oleh partai Demokrat, memiliki 8 kursi, PKPI, memiliki 3 kursi, PKS memiliki 2 kursi. Total jumlah kursi berjumlah 13.

Ketiga, Marianus Sae  dan Emilia J. Nomleni, didukung PDIP memiliki 10 kursi, PKB memiliki 5 kursi, jumlah 15 kursi.

Pendaftaran hari terakhir pada tanggal 10 Januari 2018 adalah pasangan calon Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef A. Nai Soi, didukung oleh partai NASDEM 8 kursi, GOLKAR 11 kursi, dan HANURA 5 kursi. Total jumlah kursi 24.

Penyampaian hasil verifikasi lanjut dia, melalui rapat pleno dengan mengundang bakal pasangan calon dan partai politik pengusung dan dihadiri oleh Banwaslu NTT.

“Kalau ada dokumen-dokumen yang dalam verifikasi kami temukan, belum memenuhi syarat akan diberikan kesempatan untuk bakal pasangan calon melakukan perbaikan,” pungkas Adoe.

Penulis  : Tarsi Salmon

Editor    :  Irvan Kurniawan

Kota Kupang
Previous ArticleKader PDIP TTU Kembali Undur Diri, Ini Sejumlah Kejanggalan yang Terungkap
Next Article Mantan Bendahara UPTD Pendidikan Langke Rembong Menghilang

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026
Terkini

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026

SBD Peduli Flores: Merawat Persaudaraan di Tengah Duka

1 September 2026

Membangun Ekosistem Sepak Bola Indonesia: Dari Pembinaan Usia Dini menuju Prestasi Dunia

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026

Kisah Sepuluh Warga Selamat Sebelum Rumah Roboh saat Gempa Mengguncang Manggarai

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.