Atambua,Vox NTT– Satuan Tugas (Satgas) Yonif Raider 712/Wiratama memusnahkan barang bukti berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) serta minuman keras (sopi) illegal di akhir purna tugas sebagai Satgas Pamtas RI-RDTL di wilayah Sektor Timur, Belu.
Disaksikan awak media di Mako Satgas 712/Wiratama Selasa, (16/1/2017), barang bukti BBM yang dimusnakan sebanyak 11.230 liter yang terdiri dari, bensin 1.810 liter, solar 230 liter dan minyak tanah 9.190 liter.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil akumulasi operasi selama sembilan bulan bertugas di perbatasan Belu.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti pagi tadi, empat ton BBM jenis bensin 1.810 liter, solar 230 liter, Mitan 9.190 liter termasuk dengan miras (sopi kepala) 165 liter ikut dimusnahkan.
Komandan Satgas Pamtas Yonif Raider 712/Wt Letkol Inf Elvino Yudha Kurniawan kepada wartawan mengatakan, pemusnahan barang bukti BBM ilegal dan Miras lokal jenis sopi ini adalah hasil operasi Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 712/Wt.
“Penyalahgunaan minuman keras merupakan salah satu penyebab utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat” ujar Elvino.
Karena itu, dirinya bersama jajaran Satgas Yonif Raider 712/WT melaksanakan operasi penggagalan penyelundupan Miras dan BBM di wilayah perbatasan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Pemberantasan peredaran dan penjualan minuman keras ilegal secara tidak langsung dapat menghindarkan generasi muda kita dari hal negatif. Sehingga akan dapat tercipta generasi penerus bangsa yang sehat, tangguh dan berkarakter baik,” tegasnya.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Boni J