Kefamenanu,Vox NTT-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP) memastikan dalam waktu dekat akan memberi sanksi kepada Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes.
Ray adalah ketua DPC PDIP TTU yang beberapa waktu lalu menolak keputusan DPP mengusung Marianus-Emi dalam pilgub NTT tahun 2018.
“Ray telah secara terang-terangan menyatakan di atas panggung mendukung figur yang bukan diusung oleh PDIP. Jadi tanpa menunggu Ray mau ajukan surat pengunduran diri pun, saya pastikan dalam waktu dekat DPP akan jatuhkan sangsi terhadap Ray” tegas wakil ketua DPD PDIP propinsi NTT, Kefa Rudin Cendana Putra Abubakar saat diwawancarai media ini di posko pemenangan koalisi kerakyatan di Kefamenanu pada Jumat (19/01/2018).
Abubakar kepada media ini mengungkapkan bahwa Ray Fernandes pun sebenarnya sadar kalau dirinya belum siap untuk maju bertarung dalam pilgub NTT.
Hal itu, jelas Abubakar ditunjukkan dengan sikap Ray Fernandes yang meninggalkan rapat koordinasi nasional (rakornas) yang digelar pada tanggal 16 Desember 2017 lalu.
“Ray sadar kalau dia juga belum siap untuk ikut pilgub makanya saat Rakornas tanggal 16 Desember lalu dia (Ray) kabur tinggalkan rakornas. Ini yang publik mestinya tahu” tegas Abubakar.
Abubakar menegaskan bahwa pihaknya saat ini dalam kondisi siap untuk bertarung di pilgub NTT, sehingga ada atau tanpa Ray sekalipun, pasangan Marianus Sae dan Emi Nomleni dipastikan akan menang di kabupaten TTU.
“Ray tidak ada pun kita pastikan akan menang di kabupaten TTU pada pilgub mendatang” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Raymundus Sau Fernandes belum merespon pesan singkat yang dikirim media ini.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Irvan K