Kefamenanu,Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten TTU terhitung mulai 20 Januari melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih yang tersebar di 460 TPS.
Coklit tersebut dilakukan oleh petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) yang sudah direkrut oleh KPU TTU beberapa waktu lalu. Mereka mendatangi langsung rumah masing -masing pemilih yang terdaftar.
Pantauan VoxNtt.com pada Sabtu (20/01/2018), sebelum para petugas PPDP tersebut mendatangi rumah masing-masing pemilih, terlebih dahulu mendapat arahan dari anggota KPU Provinsi NTT Gasim M.Nur di halaman depan Kantor KPU Kabupaten TTU.
Usai mendapat pengarahan, para petugas PPDP dengan didampingi oleh anggota KPU Provinsi, anggota KPU Kabupaten TTU, serta anggota Panwaskab setempat langsung bergerak mendatangi rumah pribadi Wakil Bupati Aloysius Kobes untuk mulai melakukan coklit.
Anggota KPU Provinsi NTT, Gasim M.Nur saat diwawancarai awak media di Kantor KPU TTU menjelaskan bahwa coklit yang dilakukan itu serentak digelar di seluruh Indonesia.
Coklit ditargetkan akan dilakukan hingga tanggal 18 Februari 2018 mendatang.
“Coklit hari ini serentak digelar di seluruh Indonesia, target kita masing-masing petugas hari ini mendata di 5 kepala keluarga dengan langsung mendatangi rumah KK tersebut,” jelas Gasim.
Gasim menjelaskan, dalam melakukan coklit ada 4 hal yang akan diperhatikan.
Itu diantaranya melihat kembali data pemilih tersebut apakah sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP atau kartu keluarga .
Yang berikut, jelasnya, dalam coklit juga akan dilakukan pendataan terkait data pemilih baru.
“Jadi yang masuk dalam pemilih baru itu mereka yang sudah berusia 17 tahun pada tanggal 27 Juni 2018 nanti dan juga yang baru pensiun dari TNI/Polri juga terhitung dalam pemilih baru, itu yang kita data,” jelasnya.
Masih Gasim, saat melakukan coklit nanti petugas PPDP juga akan mendata untuk menghapus nama pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat lagi.
Adapun pemilih yang tidak memenuhi syarat sehingga perlu dihapus itu mereka yang sudah meninggal dunia ataupun sudah pindah tempat tinggal.
Lebih jauh, Gasim menjelaskan selain ketiga hal tersebut, petugas PPDP juga akan mencatat para pemilih berkebutuhan khusus seperti cacat fisik dan lain-lain.
Hal itu dimaksudkan agar para pemilih tersebut mendapat perlakukan serta fasilitas khusus.
Terpisah Wakil Bupati TTU Aloysius Kobes saat diwawancarai awak media usai menerima para petugas PPDP di kediamannya menjelaskan, sesuai hasil pendataan dari petugas, anggota keluarganya ada 6 orang yang masuk dalam daftar pemilih.
Dari ke 6 anggota keluarganya, 5 diantaranya sudah lengkap datanya.
Sedangkan nama putri bungsunya yang saat ini sementara melanjutkan studi di luar daerah belum terdata, sehingga dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba