Atambua, Vox NTT- Akibat Ban meledak, sebuah mobil Avansa putih bernomor Polisi DH 1598 DD terjun menembusi batas jalan hingga masuk ke kebun di pinggir jalan Atambua-Kupang, di Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Belu Senin (22/01/2018).
Kejadian itu menyebabkan body mobil mengalami kerusakan serius. Di bagian belakang, tengah dan depannya penyot akibat menabrak pembatas jalan dan pohon mahoni.
Peristiwa naas itu, juga menyebabkan korban, Gregorius Metboki harus dirawat di Rumah Sakit Marianum Halilulik karena mengalami luka memar dan lecet pada bagian muka dan kaki sebelah kanan.
Sedangkan, Sipri Yeriko Ndun (34) yang mengendarai mobil tersebut mengalami luka lecet pada tanggan sebelah kiri dan luka memar pada bahu sebelah kanan.
Menurut keterangan Gregorius yang merupakan warga Usapipukan, Desa Nifunenas, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU tersebut, mobil yang dikendarai Sipri Ndun yang merupakan warga Oebobo, Kota Kupang datang itu datang dari Kupang dan menuju Atambua.
Sampai di lokasi kejadian, tepatnya di tikungan Jembatan Kilo Meter 16, ban roda mobil meledak. Hal ini membuat si pengendara lepas kontrol dan menabrak pembatas jalan, hingga mobil terjun bebas ke jurang di ujung jembatan.
Pantauan VoxNtt.com di lokasi kejadian, kepolisian dari Polres Belu sementara melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti mobil avansa putih.
Kasat Lantas Polres Belu, AKP. Harman Siturus kepada VoxNtt.com mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan atas kecelakan tersebut.
“Langkah yang kita lakukan adalah olah TKP, mengamanakan BB, penyelidikan dan penyidikan lanjutan untuk mengetahui faktor penyebab kecelakan,” jelas Harman melalui pesan Watsapp saat dikonfirmasi VoxNtt.com.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Boni Jehadin