Soe, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Selatan (TTS), berencana memberikan pengelolaan destinasi wisata di Kabupaten TTS, kepada pihak ketiga.
Rencana tersebut akan dituangkan oleh Pemkab TTS dalam sebuah regulasi, berupa Perda.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati TTS, Drs. Obed Naitboho dalam pertemuan dengan sejumlah pengusaha jasa perhotelan, restorant dan rumah makan di ruang rapat Wakil Bupati, Jumat (26/1/2018).
“Kita buatkan regulasinya, yang memungkinkan pihak ketiga untuk mengelola sejumlah obyek wisata yang ada di TTS,” janji Wabup Obed.
Menurut Wabup Obed, selama ini belum nampak hasil dari tempat-tempat wisata di TTS yang dikelola dinas terkait.
Sehingga tempat-tempat wisata yang semestinya menjadi penghasil PAD utama, menurutnya belum menampakan hasil yang maksimal bagi daerah.
Baca: Wabub TTS Beri Penghargaan bagi Hotel Yang Taat Pajak
Meski demikian, lanjut Obed, rencana mempihakketigakan pengelolaan sejumlah daerah wisata itu, harus diselaraskan dan disesuaikan dengan aturan, atau regulasi yang berlaku.
“Kita akan pelajari. Jika ada aturan yang memungkinkan untuk dikelola oleh pihak ketiga, maka kita akan buatkan kontrak kerja yang mengatur tentang hak dan kewajiban, baik pemerintah maupun pihak ketiga,” kata Obed.
Sementara anggota DPRD TTS, Ruba Banunaek, memberikan tanggapan yang berbeda mengenai rencana yang disampaikan oleh Wabup Obed.
Menurut Ruba, harusnya Pemerintah lebih memperdayakan dinas terkait, terutama Dinas Pariwisata, agar bisa mengelola obyek wisata secara profesional bukan malah memberikannya kepada pihak tiga.
“Kita punya Dinas Pariwisata yang perlu untuk kita perdayakan dinas tersebut, untuk mengelola obyek-obyek wisata yang ada secara profesional. Bukan memberikan kepada pihak ketiga,” pungkas Ruba.
Disamping itu, menurut Ruba, ada atau tidak regulasi yang memungkinkan, untuk pihak ketiga mengelola obyek wisata yang ada.
Dia menambahkan, masalah uatama tempat wisata di TTS adalah akses menuju lokasi destinasi. Karena itu lanjut dia, pemerintah harus memperhatikan akses masuk ke obyek wisata, terutama infrastruktur jalan.
“Infrakstruktur yang mesti diperhatikan, terutama akses jalan menuju ke obyek wisata yang perlu dan utama diperhatikan pemerintah,” tegas anggota Fraksi Golkar TTS ini.
Kata dia, jika memang ada regulasi yang memungkinkan untuk dikelola oleh pihak ketiga, maka tidak lagi pikir soal akses masuk ke areal pariwisata, karena pemerintah sudah menyiapkannya.
Penulis: Paul Resi
Editor: Boni Jehadin