Ende, Vox NTT-Sejumlah aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende berunjuk rasa kasus dugaan gratifikasi oleh 8 oknum anggota DPRD Ende di Mapolres Ende. Unjuk rasa digelar pada Jumat pagi (26/01/2018).
Dalam unjuk rasa tersebut, para aktivis ini datang dengan membawa kado ulang tahun ke-4 kasus dugaan gratifikasi. Mereka kemudian merayakan di Mapolres disaksikan Waka Polres Ende Marten Kana dan sejumlah aparat Kepolisian.
Perayaan ulang tahun kasus dugaan gratifikasi dipimpin salah seorang aktivis Beatrix Aran. Sementara aktivis lain mengikuti seraya menyanyikan lagu “selamat ulang tahun”.
Sebelum itu, para mahasiswa ini menyerahkan pernyataan sikap oleh Ketua Termandat Yanuarius Oyen Tibo kepada Waka Polres Ende Martin Kana. Pernyataan tersebut berisi mendesak pihak Kepolisian untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi.
Beatrix usai itu mengatakan, kasus dugaan gratifikasi genap 4 tahun ditangani oleh Kepolisian Resor Ende. Dia berharap agar, perayaan ulang tahun kasus tersebut menjadi perayaan yang terakhir.
“Bahwa dengan ulang tahun gratifikasi ini, berarti ulang tahun yang terakhir. Tidak ada lagi yang namanya orasi, tidak ada lagi yang namanya demo-demo besar,” katanya di Mapolres Ende.
“Ada angin segar, dan kita harapkan tidak ada lagi dugaan-dugaan masyarakat tentang kasus ini. Kita berharap Polisi bisa membuktikan,” ucap Beatrix.
Sementara Ketua Termandat, Yanuarius Oyen Tibo menilai pilak Kepolisian tidak transparan dalam persoalan kasus dugaan gratifikasi. Bahkan ia menduga terjadi konspirasi antara Pihak Kepolisian dan Anggota DPRD Ende.
“Masyarakat mempertanyakan kualitas penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi. Dengan kehadiran kapolres yang baru menjadi sosok yang tegak dan perkasa untuk mempertanggung jawabkan kasus ini,”kata dia.
Dalam kasus ini, Waka Polres Ende Martin Kana membenarkan bahwa kasus dugaan gratifikasi sedang dalam proses penyelidikan.
Ia bahkan mendorong untuk memberantas kasus korupsi di Ende.
“Ya, paling tidak kami menerima apa yang disampaikan. Ya, pasti (berantas korupsi) kita semua sepakat korupsi itu diberantas,” ucap Martin.
“(Kasus dugaan gratifikasi) kita masih dalam penyelidikan seperti apa yang saya disampaikan,”tutur Waka Martin.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba