Borong, Vox NTT- Pupuk subsidi pemerintah di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga dijual secara komersial oleh pengusaha.
Pupuk subsidi yang seharusnya untuk petani, malah dijual bebas secara komersial oleh pengusaha di setiap kecamatan, bahkan di kampung-kampung.
Hasil penelusuran VoxNtt.com, harga jual pupuk di setiap kecamatan berbeda-beda.
Di Kecamatan Poco Ranaka, pupuk SP dan urea dijual dengan harga Rp 350 ribu- Rp 500 ribu per paket.
Di Kecamatan Borong, pupuk urea dan SP dijual dengan harga Rp 250 ribu per paketnya.
Lalu, di Kecamatan Rana Mese, pupuk urea dan SP dijual dengan harga Rp 300 ribu/paket.
Kemudian, di Kecamatan Kota Komba, pupuk urea dan SP dijual dengan harga Rp 250 ribu.
Sementara harga eceran tertinggi (HET) untuk semua jenis pupuk antara lain: pupuk urea seharga Rp 1.800/kg atau Rp 90.000/sak 50 kg.
Kemudian, HET SP36 seharga Rp 2000/kg atau Rp 100.000/sak 50 kg.
HET pupuk ZA Rp 1.400/kg atau Rp 70.000/sak 50 kg, pupuk NPK Rp 2.300/kg atau Rp 115.000/sak 50 kg dan HET pupuk organik Rp 500/kg atau Rp 20.000/sak 40 kg.
Edi Ejo, Ketua LSM Tani Edi Daya saat diminta komentarnya di Borong, Senin (29/01/2018), mengatakan harga pupuk yang variatif di Matim dikarenakan lemahnya kontrol dari Dinas Pertanian.
“Mestinya dinas harus kontrol harga pupuk bersubsidi sampai di kampung-kampung. Jangan biarkan pemodal merajalela untuk memeras petani dengan modus ijon,” tegas Edi.
Dia menegaskan, seharusnya pupuk bersubsidi tersebut disalurkan kepada petani yang membutuhkan. Hal itu agar panen meningkat dan petani menikmati hasil lebih baik.
Namun, kenyataannya pupuk bersubsidi dimanfaatkan oknum-oknum pengusaha untuk kepentingan bisnisnya.
“Jadinya petani yang dirugikan. Mereka yang diuntungkan,” kata Edi.
Dia juga menyoroti modus ijon yang diberlakukan oknum pemodal dalam menjual pupuk bersubsidi kepada para petani.
“Masa satu sak pupuk ditukarkan dengan satu karung padi. Tentu sangat keji. Ini bagian dari memiskinkan para petani kita. Sudah miskin ditambah miskin lagi,” katanya.
Karena itu, dia berharap agar pihak terkait bisa menelusuri modus penjualan pupuk bersubsidi yang diduga dikomersialkan oleh pemodal-pemodal di Matim.
Bila dilakukan penelusuran oleh pihak terkait, katanya, maka akan jelas masalah sebenarnya dan dugaan pupuk untuk dijual oleh oknum pemodal bisa terkuak.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba