Borong, Vox NTT- Mafia pendistribusian dan penjual pupuk bersubsidi secara komersial di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga menjadi lahan bisnis bagi para tengkulak.
Di berbagai kecamatan di Matim, harga jual pupuk oleh para tengkulak yang bukan pengecer resmi yang dikeluarkan dinas pertanian sungguh mencekik leher petani.
Pengecer ilegal pupuk bersubsidi di Matim sampai saat ini seenaknya menetapkan harga jual pupuk per jenisnya.
Karena itu, Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) meminta kepada aparat kepolisian dan media massa untuk mengusut tuntas praktik mafia pupuk bersubsidi di Matim.
Baca: Di Matim, Pupuk Bersubsidi Diduga Dikomersialkan Pengusaha
Menurut mereka, praktik mafia pupuk itu sudah berlangsung lama. Karena itu, persoalan itu harus diusut tuntas.
Koordinator SRMI Cabang Matim, Firman Jaya mengatakan, dugaan mafia pupuk bersubsidi di Matim sudah berlangsung sejak tahun 2014 lalu.
Dia menduga telah terjadi praktik kongkalingkong antara pengecer pupuk bersubsidi dengan dinas pertanian Matim.
“Selama ini pengecer menjual pupuk di atas harga harga eceran tertinggi (HET). Atas dasar ini, saya menduga telah terjadi kerja sama antara pihak pengecer bersama dinas pertanian,” tegas Firman kepada VoxNtt.com, Selasa (30/01/2018).
Dikatakan Firman, pengecer menjual pupuk di atas HET yang telah ditentukan berarti sudah masuk kategori pungli.
“Praktik ini sudah berlangsung lama. Pengecer tengkulak jadikan ini lahan bisnis untuk meraup keuntungan bagi mereka,” kata Firman.
Terkait tuntutan saat aksi demonatrasi beberapa waktu lalu kepada Pemkab Matim, Firman mengaku belum puas.
Baca: Sejak 2014 Pupuk Subsidi Tak Pernah Disalurkan ke Desa Paan Leleng
“Meskipun sekarang harga pupuk sudah ikut HET tetapi dalam hal ini sya belum merasa puas kepada pihak dinas Pertanian selaku pihak pengawasan rpendistribusian pupuk subsidi maupun pengawasan terhadap penjualan pupuk subsidi yg dilakukan ole pihak pengecer,” ungkap Firman.
Dia menambahkan, perjanjian saat pertemuan di kantor Bupati Matim bahwa dinas akan menyalurkan pupuk bersubsidi ke Desa Paan Leleng, Kecamatan Kota Komba.
Namun faktanya, pihak dinas hanya membawa satu jenis pupuk saja yaitu pupuk Poska.
Sementara menurut Firman, petani di Paan Leleng membutuhkan pupuk jenis urea dan SP.
Saat masyarakat bertanya terkait jenis pupuk itu, dinas malah meminta para petani untuk membelinya di pengecer yang menjualnya tidak sesuai aturan.
“Justru itu yang kami tidak mau. Beli lagi di mereka yang tukang isap darah petani miskin. Kami demo kemarin kan karena harga itu. Karena ada pungli oleh pengecer makanya kemarin kami demo. Kami tidak mau beli pupuk subsidi di pengecer tengkulak itu,” tambah Firman.
Firman berharap kepada aparat kepolisian dan semua media massa di Matim bisa bekerja sama dengan SRMI untuk menggali data-data yang lebih otententik terkait persoalan pupuk. Terlebih khusus soal pungli oleh para tengkulak pupuk.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba