Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Gaji THL di Nakertrans Matim Habiskan Dana Rp 700 Juta per Tahun
NTT NEWS

Gaji THL di Nakertrans Matim Habiskan Dana Rp 700 Juta per Tahun

By Redaksi1 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis Nakertrans Matim, Sakarias Sarong (Foto: Nansianus Taris/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Ketenagakerjaan dan Transimigrasi Manggarai Timur (Nakertrans Matim) hingga saat ini sebanyak 40 orang.

Untuk menggaji mereka, dinas itu harus mengucurkan dana sebesar Rp 700 juta lebih per tahunnya.

Setiap THL diberi upah 1.500.000 perbulannya.

Kepala Dinas Nakertrans Matim, Sakarias Sarong saat ditemui VoxNtt.com di kantornya, Kamis (02/01/2018), membenarkan hal itu.

“Mereka digaji 1.500.000 per bulan. Kalikan saja, 40 kali satu 1.500.000 dapat 60 juta. Berarti 60 juta kali 12 bulan menjadi 700 juta lebih,” jelas Kadis Sarong.

Menurut Sarong, dari total pagu anggaran untuk dinasnya, 30 persen dana itu dikucurkan itu untuk upah THL.

“Kita pun pagu dana 2 M, 200 juta satu tahun. 30 persen lebihnya untuk upah THL,” katanya.

Tahun sebelumnya Kadis Sarong, jumlah THL di dinasnya mencapai 70 orang. Tahun 2017 dipindahkan ke dinas lain sesuai kebutuhan dan bidang keilmuannya.

Terkait honor THL, dia menyebut item itu masuk dalam belanja pegawai non- PNS.

Saat ditanya soal jumlah yang begitu banyak dan sistem perekrutan THL di dinasnya itu, Kadis Sarong enggan berkomentar.

“Jangan tanya soal itu. Karena saya hanya menerima mereka. Kebanyakan mereka ini dulu kerja di dinas yang sudah dialihkan ke provinsi. Kami hanya terima saja,” imbuhnya.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleBangun Kerja Sama, HIPMI NTT Sambangi Korem 161/Wirasakti
Next Article Tidak Hadir Sidang I, Veronika Titip Surat untuk Majelis Hakim 

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.