Borong, Vox NTT-Jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Ketenagakerjaan dan Transimigrasi Manggarai Timur (Nakertrans Matim) hingga saat ini sebanyak 40 orang.
Untuk menggaji mereka, dinas itu harus mengucurkan dana sebesar Rp 700 juta lebih per tahunnya.
Setiap THL diberi upah 1.500.000 perbulannya.
Kepala Dinas Nakertrans Matim, Sakarias Sarong saat ditemui VoxNtt.com di kantornya, Kamis (02/01/2018), membenarkan hal itu.
“Mereka digaji 1.500.000 per bulan. Kalikan saja, 40 kali satu 1.500.000 dapat 60 juta. Berarti 60 juta kali 12 bulan menjadi 700 juta lebih,” jelas Kadis Sarong.
Menurut Sarong, dari total pagu anggaran untuk dinasnya, 30 persen dana itu dikucurkan itu untuk upah THL.
“Kita pun pagu dana 2 M, 200 juta satu tahun. 30 persen lebihnya untuk upah THL,” katanya.
Tahun sebelumnya Kadis Sarong, jumlah THL di dinasnya mencapai 70 orang. Tahun 2017 dipindahkan ke dinas lain sesuai kebutuhan dan bidang keilmuannya.
Terkait honor THL, dia menyebut item itu masuk dalam belanja pegawai non- PNS.
Saat ditanya soal jumlah yang begitu banyak dan sistem perekrutan THL di dinasnya itu, Kadis Sarong enggan berkomentar.
“Jangan tanya soal itu. Karena saya hanya menerima mereka. Kebanyakan mereka ini dulu kerja di dinas yang sudah dialihkan ke provinsi. Kami hanya terima saja,” imbuhnya.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba