Borong, Vox NTT-Inspektorat sudah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dugaan penyelewengan dan pungutan liar (pungli) dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2015 dan 2016 oleh Kepsek SDI Wae Paci, Mateus Nabu.
LHP itu sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur (PK Matim).
“LHP, kami sudah terbit dan sudah disampakan ke Dinas Pendidikan. Tindak lanjutnya jangan tanya inspektorat. Tetapi tanya di dinas P dan K. Kami juga baru dapat surat dari Tipikor minta LHP SDI Wae Paci dan besok kami antar ke Tipikor,” jelas Kepala Inspektorat, Mikael Kenjuru kepada VoxNtt melalui pesan singkatnya, Senin (05/02/2018).
Sementara itu, koordinator orangtua murid SDI Wae Paci, Beni Djau menyatakan, pihaknya masih menunggu kelanjutan dan penyelesaian dari persoalan dugaan penyelewengan dana PIP oleh Kepsek Mateus Nabu tersebut.
Kata dia, selama ini orangtua murid SDI Wae Paci bingung karena persoalannya tidak kunjung selesai.
“Itu hari sudah ada surat pernyataan bahwa dalam 60 hari setelah rapat dengan orangtua siswa, Kepsek siap mengembalikan dana itu. Tetapi sampai hari ini, hilang tanpa berita,” ujar Beni kepada VoxNtt melalui telepon, Rabu.
Dia menduga ada kongkalikong antara Dinas PK Matim dengan Kepsek Mateus Nabu.
Karena itu, Beni mendesak Dinas PK Matim untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Atau tunggu kami demo ke dinas baru ada upaya penyelesaian terhadap soal ini. Kami minta secepatnya soal ini diselesaikan agar konflik tidak berkepanjangan di SDI Wae Paci,” ujar Beni.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba