Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polres TTU Gagalkan Pengiriman 9 Tenaga Kerja Ilegal
Regional NTT

Polres TTU Gagalkan Pengiriman 9 Tenaga Kerja Ilegal

By Redaksi10 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat reskrim polres TTU, Iptu Nyoman Gede Arya, S.IK
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT– Kepolisian Resort (Polres) TTU berhasil menggagalkan pengiriman tenaga kerja ilegal asal Desa Oepuah, Kecamatan Biboki Moenleu, Jumat (09/02/2018).

Ke-9 tenaga kerja ilegal yang terdiri dari 7 laki-laki dan 2 perempuan yang rencananya akan diberangkatkan ke Papua

Mereka digagalkan keberangkatannya oleh anggota Polres TTU di Terminal Bus Kefamenanu.

Selain mengamankan para tenaga kerja ilegal, polisi juga mengamankan 2 orang perekrut yang masing-masing berinisial R dan L.

“Ia benar kemarin kita gagalkan pengiriman tenaga kerja ilegal yang hendak diberangkatkan ke Papua, totalnya tenaga kerja ada 9 orang dan perekrut 2 orang yang kita amankan kemarin,” jelas Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Nyoman Gede Arya saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/02/2018).

Nyoman menjelaskan, pada Jumat 09/02/2018) sekitar jam 7 pagi, pihaknya mendapat informasi dari orang tidak dikenal bahwa akan ada pengiriman tenaga kerja illegal.

Usai mendapat informasi tersebut anggota Polres TTU langsung bergerak menuju Terminal Bus Kefamenanu.

Sekitar pukul 10.00 Wita bus yang membawa para tenaga kerja ilegal tersebut masuk ke dalam terminal.

Setelah melakukan pemantauan dan memastikan kebenaran informasi tersebut ,anggota kepolisian langsung bergerak dan mengamankan para tenaga kerja bersama perekrutnya.

“Jadi setelah kita amankan langsung dilakukan interogasi singkat dan ternyata memang benar kalau mereka (para tenaga kerja) berangkat tanpa dokumen yang lengkap karena hanya membawa KTP dan surat keterangan domisili makanya langsung kita bawa Mapolres untuk proses selanjutnya,” jelas Nyoman.

Nyoman menjelaskan, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) sementara mengambil keterangan dari perekrut maupun para tenaga kerja yang hendak diberangkatkan.

Ia berjanji akan menuntaskan kasus tersebut dan segera melimpahkan ke pihak kejaksaan untuk diproses hukum selanjutnya.

“Pasti kita proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,secepatnya kita limpahkan ke JPU (Jaksa penuntut umum) nanti tinggal pertimbangan dari JPU mau seperti apa,” ungkap Nyoman.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticleDi Hadapan Ribuan Pendukungnya, BKH Sebut Ikut Pilgub NTT Karena Panggilan Nurani
Next Article Harmoni Utamakan Penyediaan Lapangan Kerja

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.