Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»KPK Tetapkan MS Tersangka, Aktivitas ASN Pemkab Ngada Masih Berjalan Normal
NASIONAL

KPK Tetapkan MS Tersangka, Aktivitas ASN Pemkab Ngada Masih Berjalan Normal

By Redaksi12 Februari 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Apel pagi para ASN hanya dipimpim oleh Asisten II Setda Ngada, Hironimus Reba Watu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Bupati Ngada Marianus Sae sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan.

Kendati MS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sejumlah Rp 4,1 miliar, namun aktivitas perkantoran ASN lingkup Pemkab Ngada tampak masih berjalan normal.

Pantauan VoxNtt.com, Senin pagi (12/02/2017),  suasana di kantor bupati Ngada menjadi hening. Situasi ini berbeda dari sebelumnya.

Apel pagi para ASN hanya dipimpim oleh  Asisten II Setda Ngada, Hironimus Reba Watu.

Baca: Setelah OTT, Dua Ruangan di Kantor Bupati Ngada Disegel

“Kita di Ngada telah ada kejadian seperti yang diberitakan beberapa media (OTT oleh KPK). Oleh karena itu, saya minta kita bekerja seperti biasa dan tidak usa komentar di luar tanggung jawab kita‎,” kata Hironimus Reba Watu dalam arahannya

Tak hanya aktivitas di perkantoran pemerintah yang masih normal seperti biasanya, situasi dalam Kota Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada tampak sepi dan kondusif.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Ngada
Previous ArticleDitetapkan Tersangka, Ini Rincian Penerimaan Suap Marianus Sae
Next Article Polres Belu Lumpuhkan Tiga Penyusup di Tengah Massa Aksi

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.