Ende, Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada Kabupaten Ende Tahun 2018.
Penetapan dilaksanakan di Aula Kantor KPU, Jalan Durian Ende pada Senin, (12/02/2018) sekitar Pukul 10.30 Wita.
Dalam acara itu, ada tiga pasangan calon yang hadir diantaranya dua pasangan calon yang diusung partai dan satu pasang calon perseorangan. Calon perseorangan yakni Rafael Ngala dan Antonius Tonggo dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan.
Ketua KPU Ende, Florentinus Hani Wadhi usai itu mengatakan, dua pasang yang ditetapkan yakni pasangan Marselinus Y.W.Petu dan H. Djafar Haji Achmad (21 kursi) dan pasangan Don Bosco M. Wangge dan H. Munawar Achmad (6 kursi).
“Keputusan hanya pasangan Marsel Petu dan Djafar Achmad dan pasangan Don Bosco M. Wangge dan Haji Munawar yang lolos. Sedangkan pasangan perseorangan atau Paket Patriot tidak memenuhi syarat,”kata Wadhi.
Ia menjelaskan, tahap selanjutnya adalah rapat pleno penarik nomor urut yang dijadwalkan Selasa (13/02/2018).
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba