Borong, Vox NTT– KPU Kabupaten Manggarai Timur (Matim) telah secara resmi menetapkan lima (5) pasangan calon bupati dan wakil bupati Matim yang akan bertarung dalam Pilkada tahun 2018 ini.
Juru bicara KPU Matim, Adrianus Harmin kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Senin (12/02/2018), mengatakan kelimanya telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka penetapan peserta pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten itu sudah, Senin siang.
Kelima calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Matim berdasarkan hasil keputusan Ketua KPU Matim yang bernomor: 16/HK-03:-Kpt/5319/kpu-kab/II/2018 antara lain:
Pertama, pasangan calon Bonefasius Uha dan Fransiskus Anggal, calon perseorangan dengan jumlah 18.458 dukungan.
Kedua, pasangan Agas Andreas dan Jaghur Stefanus. Partai pengusung, PAN, PBB, dan PKS dengan jumlah kursi sebanyak 7.
Ketiga, pasangan Marselis Sarimini dan Sirajudin Paskalis. Partai pengusung; Demokrat, NasDem, dan PDIP dengan jumlah kursi sebanyak 10.
Keempat, Tarsisius Sjukur dan Yoseph Byron Aur. Partai pengusung, PKPI, Hanura, dan PKB dengan jumlah kursi sebanyak 7.
Kelima, Fransiskus Sarong dan Kasmir Don. Partai pengusung, Golkar dan Gerindra dengan jumlah kursi sebanyak 7.
Ardi Mbalur menambahkan kelima paslon ini adalah putra-putra terbaik Matim saat ini.
“Mereka pantas kita dukung untuk menjadi pemimpin kita. Siapapun yang terpilih, itulah pemimpin kita di Manggarai Timur,” katanya.
Dia berharap agar masyarakat segera memastikan memiliki dokumen kependudukan KTP-el dari Kantor Dukcapil Matim.
“Ayo ke TPS, gunakan hak pilih Anda untuk memilih pemimpin kita tanggal 27 Juni 2018. Ayo memilih untuk bupati dan wakil bupati untuk Manggarai Timur,” ajak Ardi.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba