Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Gegara Obed-Alex, Penarikan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati TTS Molor
Regional NTT

Gegara Obed-Alex, Penarikan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati TTS Molor

By Redaksi13 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati TTS, di kantor KPU. (Foto: Paul Resi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Hingga pukul 11.30 Wita penarikan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil  bupati TTS tak kunjung mulai.

Hal ini dipicu oleh belum hadirnya pasangan calon bupati dan wakil bupati, Obed Naiboho-Alexander Kase.

Tidak diketahui apa sebab keterlambatan kehadiran Paslon Naitboho-Kase, sementara dalam perencanaannya rapat pleno penarikan nomor urut paslon dijadwalkan dimulai pukul 10:00 wita.

“Kita masih tunggu satu paslon yang belum hadir yaitu paslon Obed Naitboho-Alexander Kase,” kata koordinator devisi teknis Santy Soinbala di kantor KPU TTS.

Santy mengaku belum mendapat informasi belum hadirnya Paslon Naitboho-Kase untuk mengikuti rapat pleno penarikan nomor urut paslon bupati dan wakil bupati TTS.

Sementara Ketua KPU TTS, Ayub Magang mengatakan, dirinya sudah mencoba melakukan komunikasi via telepon selular namun nomor yang dituju sedang sibuk.

Baca: KPU Tetapkan Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati TTS

Dalam peraturan KPU lanjut Ayub, semua paslon harus dan wajib hadir. Kalaupun paslon tidak menghadiri penarikan nomor urut, maka bisa dimandatkan kepada penghubung untuk menarik nomor urut.

Tapi KPU harus menunggu sampai dengan tiga jam. “Tapi mudah-mudahan kedua paslon bisa hadir untuk mengikuti rapat pleno penarikan nomor urut,”kata Ayub.

Pantauan media ini, tiga Paslon lainnya Ampera Selan-Yaan Tananem, Yohanis Lakapu-Yefta Mella dan Epy Tahun-Army Konay sudah berada di kantor KPU TTS sekitar pukul 09:30 Wita.

Hal tersebut membuat kesal sejumlah Ketua Partai Pengusung paslon lain, karena paslon Naitbono-Kase seakan tidak menghargai paslon lain dan juga undangan KPU TTS.

Pantauan media ini Paslon Obed Naitboho-Alexander Kase baru tiba di kantor KPU sekitar pukul 11:55 Wita, sehingga rapat pleno penarikan nomor urut baru bisa dimulai tepat pukul 12:00 Wita.

Penulis: Paul Resi

Editor: Boni Jehadin

 

 

TTS
Previous ArticleKPU Tetapkan Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati TTS
Next Article Pemkab Manggarai Lirik Kerja Sama dengan Panti Renceng Mose

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.