Mbay, Vox NTT- KPU Kabupaten Nagekeo menetapkan lima pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada tahun 2018 ini.
Penetapan paslon digelar dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Nagekeo Senin (12/02/2018).
Rapat dihadiri oleh semua komisioner KPU, Panwakab, pasangan calon dan pengurus partai pengusung pada Pilkada Nagekeo.
Lima pasangan calon yang telah ditetapkan itu, yakni; pertama, pasangan Gaspar Batu Bata dan Adrianus Ndait (Garda). Paket ini diusung oleh Partai Hanura dan PKPI.
Kedua, pasangan Elias Djo dan Servasius Podhi (Evas). Paket ini diusung oleh Partai Golkar, PAN, Demokrat, dan PKS, serta partai pendukung Parindo.
Ketiga, pasangan Palinus Y.Nuwa Veto dan Marselinus Fabianus Ajo Bupu (PAS). Paket ini diusung oleh PDI Perjuangan, NasDem dan PPP.
Keempat, pasangan Johanes Donboco Do dan Marianus Waja (YES). Paket ini diusung Partai Gerindra dan PKB.
Kelima, pasangan Paskalis M.B Ledo Bude dan Oskarianus Meta (Pakar). Paket Pakar ini melalui jalur independen.
Ketua KPU Kabupaten Nagekeo Wigbertus Ceme mengatakan, keputusan itu mulai berlaku sejak ditetapkan kemarin Senin (12/2/2018).
“Kelima paket telah lolos sesuai persyaratan yang diatur oleh Undang-undang. Sehingga kelima paket itu ditetapkan untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati Nagekeo. Sehingga hari ini Selasa (13/2/2018) kelima calon bupati dan calon wakil bupati Nagekeo akan mengambil nomor urut. Kegiatan akan berlangsung di Hotel Pepita Mbay, tepat pukul 02.00 wita siang,” ujarnya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba